Total Tayangan Halaman

Jumat, 20 Januari 2012

MASA PINGITAN : TRADISI PEMBEKALAN DUNIA GADIS




A.   PENDAHULUAN
            Orang tua yang memiliki anak gadis sekarang ini lebih was-was dengan suasana pergaulan bebas. Apalagi bila orang tua baik si ayah maupun ibu sibuk dengan urusannya, anak gadis lepas kontrol. Padahal pendidikan dalam keluarga, perhatian oang tua merupakan fundamen penanaman  norma dan kaidah akhlakul kharimah.
            Dunia pendidikan tidak cukup menjamin untuk mampu membentengi pergaulan yang aman dan mulia. Satu sisi cenderung banyak yang keliru memaknai emansipasi wanita itu artinya kedudukannya sama dengan pria. Jelas-jelas Sang Pencipta menciptakan mahkluknya antara pria dan wanita berbeda secara kodrati. Di sisi lain masih banyak orang tua dewasa ini yang berpikiran kolot dan sempit dalam menyikapi suatu tradisi. Munculah fenomena-fenomena  penyimpangan sosial sebagai dampak salah penanganan, menjadi berita yang laku keras dilayar kaca.
            Orang tua seakan kewalahan, yang kemudian para ibu yang memiliki anak gadis ingin belajar sejarah kembali dan menarik kecaman atas tindakan memingit gadis pada masa dulu. Muncul adanya pemikiran pembenaran terhadap perlakuan memingit gadis. Sosok Kartini dan Dewi Sartika sah-sah saja berteriak bahwa dunia pingitan itu ibaratnya penjara dan merupakan siksaan. Untuk era sekarang dunia pingitan bagi anak gadis perlu ditinjau kembali dalam menyikapi, harus memiliki warna sendiri.

B.   TRADISI MEMINGIT GADIS
            Tinjauan historis mencatat bahwa seorang gadis sampai usia 10 tahun terutama dari golongan priyayi merupakan saat-saat kehidupan yang menyenangkan. Mereka leluasa bermain dengan teman dan tempat yang mereka senangi dalam batas-batas tertentu. Pendidikan yang mereka terima pada umumnya cukup dengan pelajaran agama. Kewajiban untuk masuk sekolah belum ada, karena sekolah jumlahnya masih sangat sedikit, yang diutamakan anak laki-laki. Pendidikan anak perempuan menurut adat-istiadat lebih terikat kepada lingkungan rumah.
            Semua kebebasan dan pendidikan yang dinikmati anak-anak gadis itu berakhir, begitu ia menginjak dewasa dan menjelang pernikahan. Ukuran dewasa bagi gadis-gadis remaja yang hidup di daerah tropis ini sangat cepat, sekitar 10 sampai 12 tahun. Mulailah ia dipersiapkan untuk kehidupan berkeluarga dengan memasuki dunia pingitan.
            Pingitan adalah dunia wanita, dimana gadis-gadis kecil ini mulai belajar bekerja. Bidang pekerjaannya adalah membantu ibu mereka mengasuh dan mengurus adik-adik mereka yang masih kecil, belajar memasak dan menjahit, serta kecakapan-kecakapan lain yang perlu dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga. Rumah tangga adalah tiang masyarakat, dan masyarakat adalah tiang Negara, sebab itu setiap wanita harus menjadi ibu yang baik dan cakap dalam penanganan rumah tangga.
            Pada waktu Kartini ditanya sahabatnya yang bernama Stella tentang ‘masa pingitan’ ia bercerita  :
Kau tanyakan kepadaku, bagaimanakah keadaanku pada waktu aku terkurung dalam empat tembok yang tebal. Menurut persangkaanmu, tentu aku tinggal di dalam terungku tau yang serupa itu. Bukan Stella, penjaraku adalah rumah besar, dengan dikelilingi halaman yang luas. Tetapi sekitar halaman itu terdapat pagar tembok yang tinggi. Tembok inilah menjadi penjara kami. Bagaimana juga luasnya rumah dan pekarangan kami, bila senantiasa harus tinggal di sana, sesak juga rasanya. Teringatlah aku, betapa aku, oleh karena putus asa dan sedih hati yang tiada terhingga, lalu menghempaskan badanku berulang-ulang kepada pintu yang senantiasa tertutup itu, dan kepada dinding batu yang bengis itu, arah kemana juga aku pergi, setiap kali terhenti juga jalanku oleh tembok batu atau pintu terkunci (Tashadi. 1985 : 39).
Image Detail 
Barangkali kesedihan Kartini dalam menjalani masa dipingit, bukan sekedar hidupnya dibatasi oleh dinding-dinding, melainkan karena ia ditolak Bapaknya untuk melanjutkan sekolah. Menurut keterangan adiknya, Kardinah Reksonegoro ( 1958 : 26 ), almarhumah Bakyu Kartini banyak yang dinginkan, misalnya ingin belajar menjadi bidan, atau belajar menjadi guru, tetapi tempat belajar di negeri Belanda, karena di sana dapat belajar lain-lainnya yang diinginkan.
Bapaknya, Raden Mas Ario Adipati Sasraningrat belum berani melanggar adat. Menurut anggapannya, bekal pengetahuan dan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak gadisnya semenjak mereka masih kanak-kanak sudah cukup. Mereka tidak diperbolehkan menuntut ilmu lebih banyak lagi. Tetapi sesudah berumur 12 tahun, mereka harus meninggalkan masa kanak-kanaknya dan harus tinggal di rumah.  Tidak bedanya dengan gadis-gadis yang lain, ia harus mematuhi adat yang berlaku pada waktu itu. Lebih-lebih ia putri seorang bangsawan. Segala sesuatu selalu diperhatikan dan disorot oleh masyarakat, baik tentang tindak-tanduk dan caranya bicara, maupun tentang caranya berpakaian. Pendek kata ia selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Ia tidak dapat bergerak bebas lagi. Ia harus tinggal di rumah hingga seseorang datang melamarnya.
            Pada masa pingitan, menurut adat, gadis-gadis yang menjelang dewasa, terutama yang hidup di lingkungan bangsawan, tidak diperbolehkan bergaul rapat dengan ayah-ibunya. Mereka harus menghormati, tunduk dan patuh kepada ayah-ibunya dan saudara-saudaranya yang lebih tua. Mereka harus senantiasa menurut perintah orang tua. Walau kadang-kadang perintah-perintah itu tidak seluruhnya dapat diterima atau dibenarkan. Ia tidak dapat lagi bergurau atau bercanda dengan orang tuanya seperti yang dilakukan anak-anak zaman sekarang. Apalagi makan bersama dalam satu meja. Suasana menjadi kaku dan asing. Mereka bersaudara dan hidup bersama-sama dalam satu keluarga, tetapi hubungan sehari-hari dengan lingkungan keluarga mereka kaku. Mereka sangat terikat oleh aturan-aturan adat yang harus ditaati dan di laksanakan. Dibalik semua itu , akan muncul proses pematangan dan kemandirian dalam mempersiapkan diri selaku pengelola rumah tangga, ketergantungan dan pengaruh orang tua ataupun yang lebih tua akan lepas, siaplah untuk berumah tangga nantinya.

C.   DAMPAK MEMINGIT GADIS
        
    Secara umum, dampak dari memingit gadis saat itu  cenderung disoroti secara negatif. Kemerosotan kedudukan wanita salah satu biangnya adalah dunia pingitan. Sebagai pembanding bahwa dulu, kedudukan wanita dalam masyarakat nusantara sempat mempunyai tempat yang sangat baik, mendapat penghargaan dan derajat yang sama dengan kaum pria. Sejarah menunjukkan bahwa kepemimpinan pernah dikuasai oleh kaum wanita, misalnya Ratu Sima dari kerajaan Keling, Tribhuwana Tunggadewi dari wangsa Isyana, Suhita dari Majapahit dan Ratu Kalinyamat dalam sejarah Demak.
            Kemunduran dalam posisi wanita dalam masyarakat dari memingit adalah  menimbulkan ekses-ekses, antara lain :
1.   Mentradisi perkawinan anak-anak
2.   Muncul kawin paksa
3.   Poligami, system selir dan pergundikan
4.   Mudahnya perceraian
5.   mendorong kaum wanita ke prostitusi  (Rochiati W. 1985 : 29)
            Namun ada yang menyoroti bahwa sebab-sebab perkawinan anak bukan ekses dari pingitan, melainkan   :
1.   Terdorong hasrat untuk menambah jumlah keluarga
2.  Kurangnya pengetahuan atau tidak mengetahui sama sekali kerugian-kerugian akibat perkawinan anak.
3.   Tidak mau atau takut melanggar adapt.
4.   Orang tua si anak gadis ingin lekas punya menantu yang kuat bekerja di lading atau di pasar sehingga meringankan tugas sang mertua.
5.   Pandangan rakyat bahwa status tidak menikah itu kurang baik atau tidak wajar, sehingga hal itupun mendorong kea rah perkawinan muda usia.
            Tinjauan lain bila dicermati, ada sisi positif seorang gadis melewati dunia pingit setelah menginjak remaja. Secara kodrati kedudukan wanitia sebagai istri nantinya harus matang mengenai hak dan kewajibannya, tugasnya dan bidang garapannya. Oleh karena itu, manfaat di masa pingitan adalah   :
  1. Mendapatkan bekal mempersiapkan diri tugas pokok sebagai istri.
  2. Mampu menahan diri dan mengendalikan diri karena kodratnya.
  3. Sebagai wahana latihan untuk dapat membantu si suami melalui jalur posisi istri.
  4. mampu mengelola rumah tangga yang harmonis dan langgeng.
  5. Menghindari pergaulan bebas, kumpul kebo ataupun penyimpangan social yang lain.
  6. Menjunjung tinggi tradisi atau adat yang berlaku.
 
            Tampaknya tokoh proklamator Republik Indonesia, Ir. Sukarno, keberhasilannya menggapai posisi puncak tidak lepas dari peran istri-istrinya yang sembilan orang itu. Terhitung dari Oetari, Inggit Garnasih, Fatmawati, Hartini, Dewi ‘Syuga’, Haryati, Yurike Sanger, Kartini Manoppo dan Heldy Djafar terlihat peran dan sumbangsihnya bagi perjuangan Soekarno. Kualitas peran terlihat pada kematangan Ibu Inggit dan Ibu Fatma ( lihat Reni Nuryanti. Dkk. 2007 : 43-98). Saat itu Sukarno membutuhkan peran ibu rumah tangga yang paham akan tugas dan bidang garapannya, kewajibannya.
            Bagaimana untuk sekarang ini dengan munculnya Gank Nero, fenomena nikah siri, nikah anak ala Syek Puji, pemerkosaan gadis di SMP satu atap di desa Kedung banteng, Banyumas, dan peristiwa-peristiwa lain yang membuat ibu-ibu berdiri bulu romanya?  Perlukah tradisi memingit diterapkan kembali dengan corak yang mungkin ada sedikit toleransi, misalnya senantiasa diawasi orang tua segala tindak-tanduknya, lebih terbuka untuk komunikasi dan ada pendidikan khsusus tentang kerumahtanggaan ? Tidak perlu dijawab, cukup untuk direnungkan…

D.   PENUTUP
            Kontroversi tentang dunia memingit gadis muncul setelah Kartini, dan Dewi Sartika ‘ memberontak’ tradisi. Mereka menyerukan kaum wanita untuk diberi hak dan kedudukan yang sama dengan kaum pria, terutama dalam meraih pendidikan. Kecaman terhadap perlakuan memingit anak gadis adalah sesuatu yang dianggap menyiksa, tak ubahnya seperti penjara.
            Namun bila melihat realita sekarang dengan pergaulan bebas tanpa batas antara laki-laki dan perempuan, dampaknya sangat mengejutkan. Bermuncullah penyimpangan social yang kala itu tidak ada. Saat ini menjadi penyakit social yang sulit untuk diobati apalagi dicegah.
            Jadi, masih relevankah seandainya praktik memingit anak gadis diterapkan kembali demi menghindari kekhawatiran ibu-ibu yang punya anak gadis ?




DAFTAR PUSTAKA



Kardinah Reksonegoro.1958. Tiga Saudara; Kartini, Roekmini, Kardinah, Rembang
Pemerintah Kabupaten Baerah Tk. II Rembang.

Lasmidjah Hardi. 1981. Sumbangsihku Bagi Pertiwi. Jakarta ; PT Dunia Pustaka
Jaya

Reni Nuryanti, dkk. 2007. Istri-istri Sukarno,  Yogyakarta : Pernerbit Ombak

Rochiati Wiriaatmadja. 1985. Dewi Sartika. Jakarta ; Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan

Tashadi.1985. RA Kartini, Jakarta ; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar