A.
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL PORTUGIS
Pada periode tahun
1450 –1650 para sejarawan sering menyebut sebagai ‘Abad Penemuan’ (The Age
of Discovery) dan ‘Abad Ekspansi’ ( The Age Expansion ). Hasrat
untuk menduduki daerah –daerah lain sebagai koloni dan perluasan wilayah dari
imperium atas wilayah yang lain, mulai diwujudkan. Pada awalnya dipelopori oleh
Portugis, kemudian disusul oleh Spanyol, Belanda dan Inggris. Kehadiran Portugis,
Spanyol, Inggris dan terutama Belanda dengan segala kebijakan di wilayah
koloninya, memiliki dampak yang sangat berarti dalam sejarah kepulauan
Indonesia sampai abad ke –20. Namun tingkat pengaruhnya berbeda antara satu
daerah dengan daerah yang lain dan dari suatu masa ke masa yang lain,
tergantung pada jauh dekatnya hubungan dengan kepentingan kolonial dan
kemampuan masing-masing masyarakat merespon eksploitasi kolonial atau
kesempatan yang muncul.
Sejak
sukses pengambilalihan kekuasaan oleh Portugis terhadap Malaka pada tahun 1511,
orang-orang Portugis terbuka mengadakan perdagangan langsung dengan Indonesia,
khususnya daerah penghasil rempah-rempah seperti Ternate, Banda, Seram, Ambon
dan Timor. Lebih-lebih setelah Portugis mengembangkan ekspansinya menanamkan
kekuasaannya di Indonesia, terutama di Maluku.
Hal
ini berlangsung cukup lama, sekitar tahun 1512 sampai 1641 (Portugis
meninggalkan Maluku dan menyerahkan Malaka pada VOC). Kebijakan –kebijakan yang
dipraktekkan selama itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia Indonesia
waktu itu.
Kebijakan pemerintah Kolonial
Portugis antara lain :
- Sistem monopoli perdagangan cengkeh dan pala di Ternate.
- Berusaha menanamkan kekuasaan di daerah Maluku.
- Menyebarkan agama Katholik di daerah-daerah yang dikuasai .
- Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
Pengaruh
dari kebijakan ini ternyata tertanam pada rakyat Indonesia khususnya rakyat
Maluku , ada yang bersifat negatif dan ada yang positif. Pengaruh yang paling besar dan paling
langgeng adalah :
- Terganggu dan kacaunya jaringan perdagangan .
- Banyaknya orang-orang beragama Katholik di daerah pendudukan Portugis
Pengaruh lain dari kebijakan
kolonial Portugis yaitu :
- Rakyat menjadi miskin dan menderita.
- Tumbuh benih rasa benci terkadap kekejaman Portugis.
- Munculnya rasa persatuan dan kesatuan rakyat Maluku untuk menentang Portugis.
- Bahasa Portugis turut memperkaya perbendaharaan kata/ kosa kata dan nama keluarga seperti da Costa, Dias, de Fretes, Mendosa, Gonzalves, da Silva dan lain-lain.
- Seni musik keroncong yang terkenal di Indonesia sebagai peninggalan Portugis adalah keroncong Morisco.
- Banyak peninggalan arsitek bangunan yang bercorak Portugis dan sejata api/ meriam di daerah pendudukan.
Nama Maluku adalah
sebuah nama yang berasal dari istilah yang diberikan para pedagang Arab untuk
daerah tersebut, Jazirat al Muluk,
‘negeri para raja’
Kekuasaan
Spanyol yang dipimpin oleh kapten Sebastian del Cano pada tahun
1521.yang sempat menjalin hubungan dengan Tidore tidak memiliki pengaruh yang
berarti. Mengingat Spanyol segera meninggalkan Tidore karena terbentur
Perjanjian Tordesillas.
B.
KEBIJAKAN VOC DAN PENGARUHNYA
VOC
adalah badan / kongsi perdagangan Belanda yang berdiri sejak tahun 1602.
Sebutan kompeni Belanda yang dialamatkan pada
orang-orang VOC merupakan istilah
dari kata Compagnie. Lidah
orang-orang Indonesia menyebut nama compagnie menjadi
kompeni. Ingat, VOC kepanjangan dari Oost
Vereenigde Indische Compagnie.
Salah
satu kunci keberhasilan VOC adalah sifatnya yang mudah beradaptasi dengan
kondisi yang telah ada disekitarnya. Kebijakannya dapat dikatakan kelanjutan
atau tiruan dari sistem yang telah dilakukan oleh para penguasa local. VOC
secara cerdik menggunakan lembaga dan aturan-aturan yang telah ada di dalam
masyarakat lokal untuk menjalankan roda compagnienya. Hak monopoli, penyerahan
wajib, penanaman wajib, tenaga kerja wajib dan pajak sebenarnya telah menjadi
bagian dari struktur dan kultur yang
telah ada sebelumnya.
Hampir
keseluruhan pendapatan VOC diperoleh dari sumber ekonomi yang juga menjadi
andalan para penguasa local sebelumnya. VOC hanya membungkusnya secara resmi/
legal dan teratur. Staf administrasi dan prajurit yang berjumlah tidak lebih dari 17.000 orang
pada tahun 1700, telah merajalela di sebagian besar pusat-pusat penghasil dan
perdagangan rempah-rempah. Dengan demikian, cukup efektif pihak VOC untuk
menerapkan kebijakan-kebijakan di daerah koloni.
Dalam upaya memperlancar aktivitas
organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan Gubernur
Jendral yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Pieter Both sebagai
orang pertama yang menduduki posisi itu.
Tindakan VOC dengan adanya hak
octroi sangat merugikan bangsa Indonesia. Hak octroi seolah ijin usaha kepanjangan
tangan pemerintah Belanda, bahkan bisa dikatakan VOC sebagai sebuah ‘negara
dalam negara’.
Pada Perserikatan
Maskapai Hindia Timur , VOC , kepentingan-kepentingan /para pedagang yang
bersaing itu diwakili oleh system majelis (kamer ) untuk masing-masing dari 6
wilayah di negeri Belanda. Setiap majelis mempunyai sejumlah direktur yang
telah disetujui, yang seluruhnya berjumlah 17 orang dan disebut sebagai Heeren
XVII ( Tuan-tuan Tujuh Belas ).
Jan
Pieterszoon Coen memiliki semboyan “ tidak ada
perdagangan tanpa perang, dan juga tidak ada
perang tanpa perdagangan”. Ialah yang
memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari
Maluku ke Jayakarta. Mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.
Tindakan
VOC yang sewenang-wenang, sangat keras, dan kejam menimbulkan perlawanan rakyat
Indonesia. Perlawanan terhadap monopoli VOC terjadi dimana-mana seperti di
Mataram, Banten, Makasar dan Maluku.
Kebijakan-kebijakan
VOC selama berkuasa di Indonesia sejak tahun 1602 – 1799 antara lain dapat
dirangkum sebagai berikut :
1.
Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng
untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
2.
Melaksanakan politik devide et impera (
memecah dan menguasai ) dalam rangka
untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
3.
Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat
seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
4.
Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang
ditawarkan pemerintah Belanda.
5.
Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten
dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
6.
Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
7.
Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk
membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
8.
Adanya verplichte leverantien (
penyerahan wajib ) dan Prianger
Stelsel ( system Priangan )
Prianger Stelsel (
system Priangan , penyerahan wajib) dimulai tahun 1723
Masyarakat di Priangan dikenai
aturan wajib kerja menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada kompeni. Wajib
kerja ini sama dengan kerja paksa / rodi, rakyat tanpa diberi upah, menderita
dan miskin
Pengaruh dari kebijakan VOC bagi rakyat Indonesia antara
lain :
- Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
- Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru dibawah kendali VOC.
- Hak octroi ( istimewa ) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, menderita,
mengenal
ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan
benteng, etika perjanjian dan
prajurit
bersenjata modern (senjata api, meriam ).
Hak octroi adalah hak istimewa dari pemerintah Belanda, yang
meliputi :
2. Hak untuk membuat uang
3. Hak untuk mendirikan benteng
4. Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan
kerajaan
di Indonesia
5. Hak untuk membentuk tentara
4. Pelayaran Hongi, bagi penduduk Maluku khususnya, dapat
dikatakan sebagai suatu
perampasan, perampokan,
pemerkosaan, perbudakan dan pembunuhan.
- Hak Ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang bisa berlebih.
Dua abad
sejarah VOC bercokol di kepulauan Indonesia, sama sekali tidak mengisaratkan
sebagai kesetaraan suatu mitra baik dalam arti politik maupun ekonomi,
melainkan berisi berbagai peristiwa berdarah dari sebuah upaya menegakkan
kekuasaan. VOC menjadi sebuah kompeni yang bengis, yang mampu membangun sebuah
tradisi sebagai symbol kekuasaan kolonialisme dan imperialisme Barat.
C. KEBIJAKAN PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA DAN
PENGARUHNYA
Kebijakan pemerintah kerajaan Belanda
yang dikendalikan oleh Perancis sangat kentara pada masa Gubernur Jendral
Daendels ( 1808 – 1811 ). Kebijakan yang di ambil Daendels sangat berkaitan
dengan tugas utamanya yaitu untuk mempertahankan pulau Jawa dari serangan
pasukan Inggris.
Kebijakan yang
diberlakukan Daendels yang berpengaruh terhadap kehidupan rakyat antara
lain dapat disebutkan sebagai berikut :
- Sebagai bagian dari perubahan system pemerintahan, Daendels memutuskan agar semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
- Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam dan sarang burung.
- Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
- Menetapkan verplichte leverentie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah Kerajaan Belanda dengan harga yang telah ditetapkan.
- Menerapkan system kerja paksa (Rodi) Membangun ketentaraan dengan melatih orang-orang pribumi.
- Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.
- Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.
- Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta.
9.
Adanya contingenten,
verplichte leverantien dan
Prianger Stelsel
Pengaruh
kebijakan pemerintah kerajaan yang diterapkan oleh Daendels sangat berbekas
dibanding penggantinya, Gubernur Jendral Janssens yang lemah. Langkah-langkah kebijakan Daendels yang
memeras dan menindas rakyat menimbulkan :
1.
Kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa
maupun rakyat.
2.
Munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh
pengusaha swasta.
3.
Pertentangan /
perlawanan penguasa maupun
rakyat.
4.
Kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan.
5.
Pencopotan Daendels.
Alasan
pencopotan Gubernur Jendral Hermann Willem Daendels adalah :
1.
Daendels menciptakan
hubungan yang tidak harmonis antara penguasa local maupun rakyat setempat, ini
akan membahayakan pertahanan terhadap serangan Inggris , bisa jadi Indonesia
akan memihak Inggris.
2.
Melakukan
penyimpangan dengan menjual tanah rakyat kepada pihak swasta, seperti kepada
Han Ti Ko, seorang pengusaha China, berarti telah melanggar undang-undang
negara.
D. KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL INGGRIS DAN
PENGARUHNYA
Peristiwa Belanda menyerah kepada
Inggris melalui Perjanjian Tuntang (1811), sebagai awal pendudukan kolonial
Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan
Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pem,erintahan selama lima tahun (
1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal.
Pendudukan
Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa
lainnya. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan , baik di bidang
ekonomi maupun pemerintahan. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten
diganti dengan system sewa tanah. Sistem sewa tanah disebut juga system pajak
tanah atau landrent (lanrate). Rakyat atau para
petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap
milik negara.
Landrent di Indonesia gagal, karena :
1. Sulit
menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda.
2. Sulit
menentukan luas-sempit dan tingkat kesuburan tanah.
3. Terbatasnya
jumlah pegawai.
4. Masyarakat
pedesaan belum terbiasa dengan system uang.
Tindakan
yang dilakukan oleh Raffles berikut adalah membagi wilayah Jawa menjadi
16 daerah karesidenan. Hal ini dikandung maksud untuk mempermudah pemerintah
melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasainya. Setiap
karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten
residen.
Hal lain yang dilakukan oleh Thomas
Stamford Raffles yang memberi sumbangan positif bagi Indonesia adalah :
- Membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris.
- Menulis buku yang berjudul History of Java.
- Menemukan bunga Rafflesia-Arnoldi.
- Merintis adanya kebun raya Bogor.
Perubahan politik yang terjadi di
Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon
Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali
Perancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, mereka
mengadakan pertemuan di London, Inggris. Pertemuan ini menelorkan kesepakatan
yang tertuang dalam Convention of London.
Konvensi London 1814 berisi kesepakatan :
Belanda
memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status
Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah
kekuasaan Belanda.
Sebenarnya Raffles tidak setuju dengan
keputusan Konvensi London. Ia meletakkan jabatannya digantikan oleh Letnan
Gubernur Jendral John Fendall. Baru pada tahun 1816, John Fendall
menyerahkan wilayah Indonesia kepada Belanda.
E. KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL
BELANDA DAN PENGARUHNYA
Van der Capellen
semasa pemerintahnnya dari tahun 1817 –1830, menerapkan kebijakan
politik dan ekonomi liberal. Oleh
kalangan konservatif seiring dengan
kesulitan ekonomi yang menimpa Belanda, kebijakkan politik ekonomi liberal
dianggap gagal. Dalam perkembangannya, kaum liberal dan konservatif
silih berganti mendominasi parlemen dan pemerintahan. Keadaan seperti ini
berdampak kebijakan politik dan ekonomi di Indonesia sebagai tanah jajahan juga
silih berganti mengikuti kebijakan yang ada di Belanda.
Di Belanda sendiri ada 2 kubu yang berdebat :
- Kubu Liberal
Memiliki keyakinan bahwa tanah
jajahan akan mendatangkan keuntungan bagi Belanda jika urusan ekonomi
diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta, tanpa campur tangan pemerintah.
Pemerintah kolonial hanya menarik pajak dan sebagai pengawas.
- Kubu Konsevatif
Berkeyakinan bahwa tanah jajahan
akan memberi keuntungan bagi Belanda apabila urusan ekonomi ditangani langsung
oleh pemerintah. Indonesia dinilai belum siap untuk diterapkan kebijakan
ekonomi liberal.
Kegagalan van der Capellen menjatuhkan kaum
liberal, di parlemen dan pemerintahan didominasi kaum konservatif. Pada masa Gubernur Jendral van den Bosch,
menerapkan kebijakan politik dan ekonomi konsevatif di Indonesia. Pada tahun
1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi ( kerja paksa ) yang disebur Cultuurstelsel.
Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System
yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia Cultuurstelsel lebih
dikenal dengan istilah tanam paksa. Ini cukup beralasan diartikan seperti itu
karena dalam prakteknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib
tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di
dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina dan tembakau.
Cultuurstelsel
diperlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu
relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar akibat perang
dalam menghadapi Napoleon maupun menghadapi perlawanan kerajaan-kerajaan
di Indonesia dapat diatasi. Pokok-pokok Cultuurstelsel
mencakup :
- Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
- Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak.
- Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
- Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
- Rakyat yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun diperkebunan atau pabrik milik pemerintah.
- Jika terjadi kerusakan atau gagal panen menjadi tanggungjawab pemerintah.
- Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
Kalau melihat pokok-pokok Cultuurstelsel
bila dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun praktik di lapangan jauh dari
pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain terjadi penyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan itu antara lain
:
- Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5, dimaksudkan sebagai cadangan bila hasil kurang menguntungkan.
- Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak.
- Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun.
- Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.
- Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.
Penyimpangan ini terjadi karena penguasa
pribumi (kepala desa) tergiur oleh iming-iming Belanda yang menerapkan system
cultuur procenten.
Cultuur Procenten adalah :
Hadiah atau persen dari
pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang
dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat
waktu.
Hal ini mebuat penguasa pribumi
semakin gencar menekan rakyat untuk bekerja ekstra keras, tidak peduli aturan
atau pokok-pokok dalam cultuurstelsel. Hadiah atau persen adalah
tujuan utama disamping pujian-pujian dari pemerintah Hindia Belanda. Kemiskinan
dan penderitaan rakyat yang semakin parah tidak dipedulikan. Daerah-daerah yang
banyak mengalami penderitaan diantaranya
:
- Di daerah lembah Sala yang meliputi daerah Surakarta, Yogyakarta dan Madiun.
- Di daerah lembah Brantas terutama di daerah Kediri, Surabaya dan Besuki ( Jatiroto ).
- Di daerah pelabuhan Jepara dan Tuban.
- Di daerah Priangan.
- Di daerah Sumatra Barat, terutama sejak tahun 1840-an.
Berkat
Tanam Paksa itu, antara tahun 1830 – 1870 ( dalam waktu 40 tahun ), Pemerintah
Belanda mendapat keuntungan 823 juta gulden. Dengan uang itu, kas negara
Hindia-Belanda dapat diisi penuh kembali, kira-kira hanya 33 juta gulden.
Selebihnya dipakai untuk membangun jalan kereta api dan gedung-gedung
pemerintah di negeri Belanda.
F. PERBEDAAN PENGARUH KOLONIAL
Pengaruh kolonial tidak lepas dari masa
pendudukan, tingkat kepentingan dan
kebijakan yang diterapkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kepulauan Indonesia
sangat dipengaruhi oleh pendudukan para kolonialis. Pengaruh kolonialis Barat mencakup beberapa
aspek atau factor, yaitu faktor ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan . Namun
tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu
daerah dengan daerah yang lain.Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa
hal, antara lain :
- Kompetisi atau persaingan.
Ketika
persaingan bangsa Eropa untuk memperoleh daerah-daerah jajahan mencapai
puncaknya pada
abad ke –19, pihak Belanda merasa wajib menduduki daerah-daearah di
luar Jawa. Walaupun pendudukan suatu daerah dari sisi
nilai ekonomi minim, tapi dari segi hegemoni,
dalam rangka mencegah masuknya kekuatan Barat lain.
- Keamanan
Untuk menjaga keamanan
daerah-daearah yang sudah berhasil dikuasai, Belanda merasa terpaksa untuk
menaklukkan daerah-daerah lain yang mungkin akan mendukung atau membangkitkan
gerakan perlawanan. Kekuatan gerakan perlawanan juga menentukan tingkatan
besarnya pengaruh.
- Letak strategis
Daerah yang memiliki posisi pada jalur pelayaran dan perdagangan
internasional memiliki nilai politis dan ekonomi yang sangat menguntungkan. Di
tempat-tempat seperti para kolonis biasanya bermukim, membangun benteng
–benteng dan pelabuhan. Ternate, Ambon, Banten, Batavia dan Makasar merupakan
contoh daerah strategis.
- Sumber Daya Alam ( SDA ) dan Sumber Daya Manusia ( SDM )
Daerah yang memiliki potensi
hasil bumi komoditi perdagangan dan
jumlah penduduk yang padat tidak luput dari eksploitasi para kolonialis. Hasil
bumi di kepulauan Indonesia berbeda-beda, kepadatan penduduk tidak merata.
Tentunya hasil bumi sebagai komoditas perdagangan, manusiapun diperdagangkan
dalam status sebagai budak. Madura walau dari segi nilai ekonomi sangat kecil
waktu itu, tapi dari segi manusia cukup berlimpah, ]leh karena itu, para
kolonialis menduduki Madura.
- Kebijakan Pemerintah Kolonial
Suatu kebijakan bisa cocok
diterapkan di pulau Jawa, namun jika
dipraktikkan di pulau atau daerah lain belum tentu menguntungkan. Maka di
daerah yang tidak menguntungkan akan dibiarkan oleh para kolonialis, sementara
di daerah yang menguntungkan akan tumbuh subur pengaruh kolonialis.
DAFTAR PUSTAKA
Badrika, Wayan . 2000. Sejarah Nasional Indonesia dan
Umum 2, Jakarta: Penerbit Erlangga
Depdiknas. 2005. Materi
Pelatihan Terintegrasi IPS Sejarah. Jakarta: Direktorat PLP.
Edi S. Ekajati, Drs., 1985. Fatahillah Pahlawan Arif
Bijaksana. Jakarta: PT Mutiara Sumber
Widya.
KS, Tugiyono, Sutrisno Kutoyo, Alex Pelatta. 1984. Atlas
dan Lukisan Sejarah Nasional
Indonesia. Jakarta
: CV Baru
Kutoyo, Sutrisno, dkk. 1986. Sejarah Ekspedisi Pasukan
Sultan Agung ke Batavia. Jakarta:
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Latif, Drs. Chalid dan Drs. Irwin Lay. 1997. Atlas
Sejarah Indonesia dan Dunia. Jakart: PT
Pembina Peraga.
Marwati Djoenet P. & Nugroho Noto Susanto. 1993. Sejarah
Nasional Indonesia VI. Jakarta:
Balai Pustaka
MD, Sagimun, 1985. Sultan Hasanudin Menentang V.O.C. Jakarta : Departemen Pendidikan
dan
Lebudayaan.
Nanulaita, IO. 1985. Kapitan Patimura. Jakarta
: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Ricklefs, M.C., 2005. A History of Modern Indonesia
Since c. 1200. alih bahasa Satrio
Wahono dkk. Sejarah
Indonesia Modern 1200 – 2004,
Jakarta : PT Serambi Ilmu
Semesta.
Satia, Meta Candra. 1985. Sultan Baab Ullah Pengusir
Portugis dari Maluku, Jakarta :
C.V.
Muara Cipta.
Soeroto 1954. Indonesia Di Tengah-tengah Dunia dari
Abad ke Abad, Jakarta: Djambatan
Zen, MT. 1981. Ensiklopedi Indonesia Seri Geografi.
Jakarta: Intermasa
terimakash
BalasHapusHikam Hikam -_-
HapusWtf?
BalasHapusWtf?
BalasHapus감사합니다, 친구 !
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusSungguh membantu
BalasHapusmmorpg oyunlar
BalasHapusinstagram takipçi satın al
tiktok jeton hilesi
tiktok jeton hilesi
SAC EKİM ANTALYA
referans kimliği nedir
İnstagram Takipçi Satın Al
metin2 pvp serverlar
instagram takipçi satın al
perde modelleri
BalasHapussms onay
TÜRK TELEKOM MOBİL ÖDEME BOZDURMA
nft nasıl alınır
Ankara Evden Eve Nakliyat
trafik sigortası
Dedektor
KURMA WEB SİTESİ
aşk kitapları
smm panel
BalasHapussmm panel
İsilanlariblog.com
İnstagram takipçi satın al
hirdavatciburada.com
https://www.beyazesyateknikservisi.com.tr
Servis
JETON HİLE