Total Tayangan Halaman

Senin, 30 Januari 2012

HAKEKAT IPS


Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS )
            
      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan istilah yang diadopsi dari Amerika Serikat yang sejatinya dinamakan Social Studies. Dilihat dari muatannya, IPS dapat diartikan sebagai mata pelajaran tentang penelaahan masyarakat, baik yang terdapat di sekelilingnya maupun di negeri lain, masa sekarang maupun masa lampau.
                  IPS adalah mata pelajaran hasil fusi atau peleburan dari sejumlah disiplin ilmu sosial, seperti sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, tata negara dan psikologi sosial. IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD dan SMP (Nasution, 1987:3). Penyederhanaan ini memiliki makna :
a.       Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di perguruan tinggi menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berpikir siswa setingkat SD dan SMP.
b.      Mempertautkan dan memadukan bahan berasal dari aneka cabang ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi bahan pelajaran yang mudah dicerna.
Pembelajaran IPS menurut pendapat Daldjoeni (1992:27) memiliki lima tujuan, yaitu  :
a.       IPS mempersiapkan siswa untuk studi lanjut di bidang ilmu sosial. Jika nanti masuk SMA dan perguruan tinggi, akan disajikan secara parsial antara ekonomi, sejarah, geografi, antropologi dan sosiologi.
b.      IPS bertujuan untuk mendidik warga negara yang baik. Karena itu mata pelajaran yang disajikan ditempatkan dalam konteks budaya melalui pengolahan secara ilmiah dan psikologis yang tepat.
c.       IPS yang mempelajari closed area,  yaitu masalah-masalah sosial yang pantang dibahas di muka umum, bahannya berbagai pengetahuan ekonomi sampai politik, dari sosial sampai kultural untuk melatih siswa berpikir demokratis.
d.      Membina warga negara Indonesia atas dasar moral Pancasila dan UUD 1945, serta sikap sosial rasional dalam kehidupan.
Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (2004:7) menyatakan bahwa Pengetahuan Sosial (sekarang IPS), di Indonesia diberikan di sekolah dan memiliki tujuan untuk mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan menitikberatkan pada pengembangan individu yang dapat memahami masalah-masalah dalam lingkungan, baik yang berasal dari lingkungan sosial yang membahas interaksi antar manusia, dan lingkungan alam yang membahas interaksi antar manusia dengan lingkungannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Selain itu anak didik diharapkan dapat berpikir kritis dan kreatif, dapat melanjutkan serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa.
Dengan demikian IPS merupakan mata pelajaran yang menelaah masalah-masalah dalam masyarakat yang muncul seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi. Bahan kajian IPS lebih menekankan pada masalah-masalah sosial budaya yang terdapat di masyarakat dan lingkungannya maupun yang ada di negara lain pada masa lampau, masa sekarang serta mengantisipasi perubahan sosial budaya beserta pengaruhnya terhadap kelangsungan hidup manusia di masa yang akan datang.
Mata pelajaran IPS senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga materi pelajaran juga mengalami perubahan. Hal ini dapat terlihat dalam perkembangan kurikulum sampai detik ini yaitu KTSP. Fungsi IPS dalam KTSP adalah mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap dan ketrampilan sosial peserta didik agar dapat direfleksikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
      Dalam Kurikulum (KTSP) SMP yang berlaku saat ini, mata pelajaran IPS tidak secara tegas membedakan materi geografi, sejarah, ekonomi maupun sosiologi seperti sebelumnya.  Meski demikian Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) menunjukkan adanya muatan materi-materi tersebut secara jelas. Selain itu, SK dan KD juga  menunjukkan ruang bagi masuknya potensi lokal dalam rangka pencapaian tujuannya. Adapun gambaran lengkap tentang SK dan KD yang berpotensi dimasuki muatan lokal secara tersebut, lengkap disajikan pada bagian lampiran.
Proses pembelajaran IPS yang materinya terdiri atas berbagai disiplin ilmu tersebut memerlukan berbagai alternatif pendekatan. Seperti pendekatan lingkungan yang semakin meluas, pendekatan pemecahan masalah yang aktual, serta pendekatan partisipasi sosial. Juga dikenal adanya pendekatan monodisiplin atau sering disebut juga pendekatan struktural, pendekatan interdisipliner yaitu  memusatkan perhatian pada masalah-masalah sosial yang dapat didekati dari berbagai disiplin keilmuan sosial dan  pendekatan terpadu atau integrated approach, (Direktorat PLP, 2004:18-20).             
Pembelajaran sejarah sebagai salah satu bagian dari mata pelajaran IPS harus mampu mengkaji realitas sosial yang ada. Karena itu, proses pembelajarannya perlu berorientasi pada masalah (problem oriented), terutama berkaitan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini didasari atas pemikiran bahwa semua kejadian yang terdapat dalam peristiwa sejarah mengandung pelajaran penting dan bermanfaat. Dengan demikian makna  belajar sejarah bukan hanya untuk mengetahui rentetan peristiwa masa lampau, namun yang lebih penting adalah agar generasi yang hidup sekarang dapat mengambil hikmah kearifan kesadaran sejarah (Sukardi, 2009:4).
Kearifan, menurut Pitoyo Amrih (2008:24) adalah sebuah kemauan untuk melihat hukum alam yang diciptakan Sang Khaliq. Manusia memang diciptakan memiliki akal dan hasrat, juga dibekali sebuah keistimewaan oleh Sang pencipta untuk bebas menentukan pilihan. Akan tetapi apapun pilihan manusia, harus selalu tunduk aturan main hukum alam-Nya. Sebuah kebebasan menentukan pilihan, tetapi yang selaras dengan aturan main-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar