Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
merupakan istilah yang diadopsi dari Amerika Serikat yang sejatinya dinamakan Social Studies. Dilihat dari muatannya, IPS dapat diartikan sebagai mata pelajaran tentang penelaahan masyarakat, baik yang terdapat di sekelilingnya maupun di negeri lain, masa sekarang maupun masa lampau.
IPS
adalah mata pelajaran hasil fusi atau peleburan dari sejumlah disiplin ilmu
sosial, seperti sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, tata negara
dan psikologi sosial. IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu sosial yang
disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD dan SMP (Nasution, 1987:3). Penyederhanaan
ini memiliki makna :
a. Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu
sosial yang biasanya dipelajari di perguruan tinggi menjadi pelajaran yang
sesuai dengan kematangan berpikir siswa setingkat SD dan SMP.
b. Mempertautkan dan memadukan bahan berasal
dari aneka cabang ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi bahan
pelajaran yang mudah dicerna.
Pembelajaran
IPS menurut pendapat Daldjoeni (1992:27) memiliki lima tujuan, yaitu :
a. IPS mempersiapkan siswa untuk studi lanjut
di bidang ilmu sosial. Jika nanti masuk SMA dan perguruan tinggi, akan
disajikan secara parsial antara ekonomi, sejarah, geografi, antropologi dan
sosiologi.
b. IPS bertujuan untuk mendidik warga negara
yang baik. Karena itu mata pelajaran yang disajikan ditempatkan dalam konteks
budaya melalui pengolahan secara ilmiah dan psikologis yang tepat.
c. IPS yang mempelajari closed area, yaitu
masalah-masalah sosial yang pantang dibahas di muka umum, bahannya berbagai
pengetahuan ekonomi sampai politik, dari sosial sampai kultural untuk melatih
siswa berpikir demokratis.
d. Membina warga negara Indonesia atas dasar
moral Pancasila dan UUD 1945, serta sikap sosial rasional dalam kehidupan.
Direktorat
Pendidikan Lanjutan Pertama (2004:7) menyatakan bahwa Pengetahuan Sosial (sekarang
IPS), di Indonesia diberikan di sekolah dan memiliki tujuan untuk mempersiapkan
anak didik menjadi warga negara yang baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,
dengan menitikberatkan pada pengembangan individu yang dapat memahami
masalah-masalah dalam lingkungan, baik yang berasal dari lingkungan sosial yang
membahas interaksi antar manusia, dan lingkungan alam yang membahas interaksi
antar manusia dengan lingkungannya, baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat. Selain itu anak didik diharapkan dapat berpikir kritis dan
kreatif, dapat melanjutkan serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa.
Dengan
demikian IPS merupakan mata pelajaran yang menelaah masalah-masalah dalam
masyarakat yang muncul seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan komunikasi. Bahan kajian IPS lebih menekankan pada masalah-masalah sosial
budaya yang terdapat di masyarakat dan lingkungannya maupun yang ada di negara
lain pada masa lampau, masa sekarang serta mengantisipasi perubahan sosial
budaya beserta pengaruhnya terhadap kelangsungan hidup manusia di masa yang
akan datang.
Mata
pelajaran IPS senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
sehingga materi pelajaran juga mengalami perubahan. Hal ini dapat terlihat
dalam perkembangan kurikulum sampai detik ini yaitu KTSP. Fungsi IPS dalam KTSP
adalah mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap dan ketrampilan sosial peserta
didik agar dapat direfleksikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia.
Dalam Kurikulum (KTSP) SMP yang berlaku
saat ini, mata pelajaran IPS tidak secara tegas membedakan materi geografi,
sejarah, ekonomi maupun sosiologi seperti sebelumnya. Meski demikian Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD) menunjukkan adanya muatan materi-materi tersebut secara jelas.
Selain itu, SK dan KD juga menunjukkan
ruang bagi masuknya potensi lokal dalam rangka pencapaian tujuannya. Adapun
gambaran lengkap tentang SK dan KD yang berpotensi dimasuki muatan lokal secara
tersebut, lengkap disajikan pada bagian lampiran.
Proses
pembelajaran IPS yang materinya terdiri atas berbagai disiplin ilmu tersebut
memerlukan berbagai alternatif pendekatan. Seperti pendekatan lingkungan yang
semakin meluas, pendekatan pemecahan masalah yang aktual, serta pendekatan
partisipasi sosial. Juga dikenal adanya pendekatan monodisiplin atau sering disebut juga pendekatan struktural,
pendekatan interdisipliner yaitu memusatkan perhatian pada masalah-masalah
sosial yang dapat didekati dari berbagai disiplin keilmuan sosial dan pendekatan terpadu atau integrated approach, (Direktorat PLP, 2004:18-20).
Pembelajaran sejarah sebagai salah satu bagian dari mata pelajaran IPS harus mampu mengkaji realitas sosial yang ada. Karena itu, proses pembelajarannya perlu berorientasi pada masalah (problem oriented), terutama berkaitan dengan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini didasari atas pemikiran bahwa semua kejadian yang terdapat dalam peristiwa sejarah mengandung pelajaran penting dan bermanfaat. Dengan demikian makna belajar sejarah bukan hanya untuk mengetahui rentetan peristiwa masa lampau, namun yang lebih penting adalah agar generasi yang hidup sekarang dapat mengambil hikmah kearifan kesadaran sejarah (Sukardi, 2009:4).
Arca Airlangga |
Kearifan,
menurut Pitoyo Amrih (2008:24) adalah sebuah kemauan untuk melihat hukum alam
yang diciptakan Sang Khaliq. Manusia memang diciptakan memiliki akal dan hasrat,
juga dibekali sebuah keistimewaan oleh Sang pencipta untuk bebas menentukan
pilihan. Akan tetapi apapun pilihan manusia, harus selalu tunduk aturan main
hukum alam-Nya. Sebuah kebebasan menentukan pilihan, tetapi yang selaras dengan
aturan main-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar