Total Tayangan Halaman

Rabu, 08 Oktober 2014

RKJM / RKS DAN RKA-S/M

Pengertian
Perencanaan yang baik pada suatu kegiatan adalah awal dalam meraih sebuah kesuksesan. Pada saat kita mulai menyusun perencanaan kegiatan, kita telah menciptakan banyak peluang untuk menuju kesuksesan. Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan ketentuan lain yang menunjang telah dibuat sebagai landasan dalam penyusunan rencana kerja sekolah/madrasah. Kesemuanya ini menunjukkan betapa pentingnya
sebuah perencanaan yang baik. Permendiknas No19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menjelaskan bahwa:
1. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
2. Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.



Rencana kerja sekolah/madrasah akan memberikan banyak peluang bagi Saudara sebagai kepala sekolah/madrasah dalam mengelola segala sumber daya yang ada di sekolah/ madrasah dengan cara yang terbaik, efektif dan efisien, untuk mendapatkan prestasi terbaik, memberikan pembelajaran yang berkualitas bagi peserta didik.

Keterampilan menyusun RKJM-RKAS/M sangat penting bagi seorang kepala sekolah dan Tim Pengembang. RKJM merupakan wujud dari program jangka menengah (empat tahun), dan RKAS/M merupakan program tahunan (satu tahun) yang akan menjadi pedoman bagi Saudara beserta tim pengembang sekolah/madrasah dalam mengelola sekolah/madrasah selama Saudara melaksanakan tugas sebagai KS/M. RKJM-RKAS/M juga akan menjadi panduan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
di sekolah/madrasah Saudara dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Perencanaan yang berkualitas akan menghasilkan kinerja yang berkualitas pula. RKJM-RKAS/M yang ideal membutuhkan tim pengembang yang kompak, maka Saudara perlu menyamakan persepsi di lingkungan tempat kerja agar proses penyusunan sesuai dengan yang diharapkan.

Merevisi RKJM  dan RKA-S/M
Pada kegiatan ini Saudara bersama dengan tim pengembang sekolah/madrasah akan melakukan analisa konteks atau evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M). Dari hasil analisa konteks atau EDS/M, dapat dilakukan revisi RKJM-RKAS. Selain itu Saudara harus merevisi komponen-komponen RKJM-RKAS/M berdasarkan saran perbaikan yang dibuat oleh tim pengembang sekolah/madrasah. Saudara juga bisa memanfaatkan hasil evaluasi diri terhadap kondisi nyata sekolah/madrasah Saudara dan membandingkannya dengan kondisi ideal yang diharapkan. Dari hasil evaluasi diri ini, Saudara akan menemukan kesenjangan yang seharusnya dipenuhi oleh sekolah/madrasah Saudara. Bandingkanlah kesenjangan tersebut dengan skor dan rekomendasi laporan EDS/M sebagai draf awal program kerja dan kegiatan. Buatlah program kerja dan kegiatan untuk menutup kesenjangan yang telah disepakati bersama tim pengembang dan komite sekolah/madrasah.
Untuk mendapat dukungan dari orang tua/wali peserta didik, Saudara dapat membuat dan menyebarkan angket (bagi sekolah/madrasah yang memungkinkan) untuk mendapatsaran program dan dukungan yang akan diberikan oleh orang tua/wali peserta didik. Dari hasil angket, Saudara dan tim pengembang sekolah/madrasah menentukan prioritas program yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam merevisi RKJM-RKAS/M yang telah dikembangkan sebelumnya di sekolah/madrasah Saudara. Di samping itu Saudara juga harus melakukan pengkajian ulang pada RKJM-RKAS/M yang telah dimiliki oleh sekolah/madrasah Saudara. Kajian ulang ini difokuskan pada 3 hal berikut.
1. Apakah visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis telah sesuai dengan kondisi nyata di sekolah/madrasah?
2. Apakah visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis telah sesuai dengan kondisi ideal yang diharapkan?
3. Apakah visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis telah sesuai dengan harapan dan cita-cita orang tua/wali peserta didik?

Setelah Saudara melakukan kajian ulang, Saudara harus merevisi RKJM-RKAS/M berdasar hasil kajian ulang tersebut. Hasil revisi ini harus  dalam bentuk dokumen RKJM-RKAS/M hasil revisi yang berisi tentang:
1. Analisis lingkungan strategis;
2. Visi;
3. Misi;
4. Tujuan;
5. Program strategis;
6. Strategi pelaksanaan/pencapaian;
7. RKJM 4 tahun; dan
8. RKAS/M 1 tahun.

Saudara sudah mendapatkan gambaran tentang kondisi sekolah/madrasah berdasar hasil laporan analisis konteks atau EDS/M. Manfaatkanlah hasil tersebut sebagai bahan awal penyusunan RKJM-RKAS/M. Agar tim pengembang sekolah/madrasah dan Saudara lebih dekat mengenal rencana kerja ini maka pimpinlah tim Saudara mengenal dan memahami dan menganalisa komponen perencanaan sekolah. Libatkanlah tim dalam satu forum untuk bersama-sama mengkaji komponen-komponen yang ada di RKJM-RKAS/M Saudara. Diskusikanlah dengan tim apakah antar komponen telah memiliki kesinambungan secara logis dan sistematis. Untuk mendapat penguatan apakah pemahaman Saudara tentang komponen ini sudah benar, Saudara bisa meminta pengawas atau pendamping yang menguasai bidang ini. BPU (bahan Pembelajaran Utama) dari PRODEP tentang RKJM dan KRA-S/M akan lebih gamblang bila Saudara telusuri tahapan revisi demi revisi.

7 komentar:

  1. Trimakasih postingannya Pak. Bisa untuk refrensi.

    BalasHapus
  2. terima kasih pak,postingannya akan menambah wawasan dalam penyusunan RKJM-RKAS

    BalasHapus
  3. terima kasih pak,postingannya akan menambah wawasan dalam penyusunan RKJM-RKAS

    BalasHapus
  4. Makasih pak... Dapat menambah wawasan.

    BalasHapus
  5. Terimakasih Pak Amin... Bagaimana kabarnya?

    BalasHapus
  6. Berarti kesimpulannya,
    RKS/M = RKJM
    RKT = RKAS/M

    apakah begitu?
    Mohon balasannya..

    BalasHapus