Total Tayangan Halaman

Senin, 27 Oktober 2014

PEDOMAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER



Hasil gambar untuk gambar ekskul
A. Pengembangan Program dan Kegiatan
Kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan kaitan kegiatan tersebut dengan kurikulum, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Dalam Kurikulum 2013, Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib dari sekolah dasar (SD/MI) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), dalam pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi Kepramukaan setempat/terdekat.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan yang antara lain OSIS, UKS, dan PMR. Selain itu, kegiatan ini dapat juga dalam bentuk antara lain kelompok atau klub yang kegiatan ekstrakurikulernya dikembangkan atau berkenaan dengan konten suatu mata pelajaran, misalnya klub olahraga seperti klub sepak bola atau klub bola voli.


Hasil gambar untuk gambar ekskulBerkenaan dengan hal tersebut, satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan) perlu secara aktif mengidentifikasi kebutuhan dan minat peserta didik yang selanjutnya dikembangkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat positif bagi peserta didik. Ide pengembangan suatu kegiatan ekstrakurikuler dapat pula berasal dari peserta didik atau sekelompok peserta didik. Program ekstrakurikuler berikut adalah contoh yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang dimilikinya.

PROGRAM EKSTRAKURIKULER
  1. Klub Tari, Nyanyi, Sandiwara, Melukis, berbagai kesenian daerah
  2. Klub Diskusi Bahasa, Sastra, Drama, Orasi
  3. Klub Voli, Sepak bola, Basket, Dayung, Badminton, Renang, Atletik, Silat, Karate, Yudo, Bela Diri lainnya.
  4. Klub Pencinta Matematika, Komputer, Otomotif, Elektronika.
  5. Klub Pencinta Alam, Pencinta Kupu-kupu, Pencinta, Arung Jeram, Pencinta Astronomi, Kebersihan Lingkungan, Pertanian
  6. Klub Pendaki Gunung, Kelompok Pekerja Sosial, Polisi Lalu Lintas Sekolah
  7. Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Kelompok Peduli Rumah Jompo, Kelompok Peduli Rumah Yatim.
Satuan pendidikan selanjutnya menyusun “Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler” yang berlaku di satuan pendidikan dan mendiseminasikannya kepada peserta didik pada setiap awal tahun pelajaran.

Panduan kegiatan ekstrakurikuler yang diberlakukan pada satuan pendidikan paling sedikit memuat.
1. Kebijakan mengenai program ekstrakurikuler;
2. Rasional dan tujuan kebijakan program ekstrakurikuler;
3. Deskripsi program ekstrakurikuler meliputi:
  • ragam kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan;
  • tujuan dan kegunaan kegiatan ekstrakurikuler;
  • keanggotaan/kepesertaan dan persyaratan;
  • jadwal kegiatan; dan
  • level supervisi yang diperlukan dari orang tua peserta didik.
4. Manajemen program ekstrakurikuler meliputi:
  • Struktur organisasi pengelolaan program ekstrakurikuler pada satuan pendidikan;
  • Level supervisi yang disiapkan/disediakan oleh satuan pendidikan untuk masingmasing kegiatan ekstrakurikuler; danc. Level asuransi yang disiapkan/disediakan oleh satuan pendidikan untuk masing-masing kegiatan ekstrakurikuler.
5.Pendanaan dan mekanisme pendanaan program ekstrakurikuler.
                                                                Sumber  :  BPU Pengelolaan Kurikulum (ProDEP)

PENDIDIKAN INKLUSI

Yogyakarta Kurang Sekolah Inklusi
A. Latar Belakang
Setiap individu pada dasarnya memiliki keunikannya masing-masing. Berdasar pada prinsip tersebut maka kini dikembangkan sistem pendidikan inklusi. Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler.

B. Landasan Hukum
Pada tanggal 18 Oktober 2011, Pemerintah telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on Rights of Persons with Disabilities). Pada pasal 24 tentang Pendidikan disebutkan bahwa negara-negara pihak mengakui hak orang-orang penyandang cacat atas pendidikan. Dalam rangka mewujudkan hak tersebut tanpa diskriminasi dan atas dasar kesetaraan kesempatan, maka negara-negara pihak harus menjamin suatu sistem pendidikan yang inklusif di semua tingkatan dan pembelajaran jangka panjang yang ditujukan untuk:

BARATAYUDHA



Sengkuni di sekitar kitaSangkuni tergopoh-gopoh datang ke Padepokan Romo Semar. Tanpa permisi ia nyelonong masuk pendopo. Matanya jelalatan menyisir setiap sudut ruangan. Senyumnya sinis dengan ujung bibir sebelah kiri sedikit terangkat. Dadanya yang kerempeng dibusungkan, seakan berubah gagah.
“Di mana pun, yang namanya Sangkuni tetap saja tak tahu pekerti. Katanya pejabat tinggi, kadang dianggap guru juga, tapi buta tata krama,” gumam Bagong yang mendampingi Semar keluar dari dalam pendopo menemui tamunya.
“Yang seperti ini sulit dibeneri, Gong,” sahut Semar setengah berbisik. “Topik gosip apa kali ini yang ingin kau gosok-gosok, Sangkuni?” tanyanya kepada sang tamu tanpa basa-basi.

MEMILIH FIGUR PEMIMPIN



Alkisah, Raja Harun al Rasyid menentukan penggantinya. Dua putranya dari isteri berbeda, Al Amin dan Al Makmun yang sama cerdas. Hati sang Raja bijak sejatinya telah memilih Al Makmun yang rendah hati dan santun untuk menggantikannya. Namun Zubaidah sang permaisuri, ngotot anaknya Al Amin dinobatkan menjadi putera mahkota.
“Apa yang akan terjadi dengan padepokan kita setelah suksesi ini? Raja baru selalu membawa kebijakan pendidikan anyar. Kebijakan lama belum dipahami dan terlaksana sempurna, ketentuan baru sudah diberlakukan. Bingung” gumam Petruk menerawang.
“Yang penting bagiku, anakku si Kompleng semakin mudah mewujudkan cita-cita, menjadi manusia berilmu dan berguna. Pintu-pintu ilmu semakin terbuka lebar, nyaman dan aman bagi semua orang, utamanya untuk keluargaku yang melarat ini.” Gareng menimpali.

Senin, 20 Oktober 2014

BENDAHARA BOS, SIAPA TAKUT!



Bantuan Operasional Sekolah yang akrab di sebut BOS merupakan anggaran untuk satuan pendidikan baik dari pemerintah pusat  maupun daerah (BOS Pendamping) yang dikucurkan demi pendidikan anak bangsa. Sekolah/Madrasah dituntut memahami betul juklak juknis pengelolaan BOS. Saat ini khususnya bagi sekolah negeri anggaran BOS merupakan sumber satu-satunya bagi kelangsungan sekolah. Penggunaan anggaran BOS yang sudah ditentukan baik besaran maupun item sasaran terkadang membuat bingung pengelola sekolah. Ada beberapa komponen yang mendesak untuk segera ditangani dengan besaran biaya tertentu, namun alokasi BOS tidak mengijinkan. 
Sampai saat ini ditengarai masih ada "penyimpangan" alokasi penggunaan BOS. Bahkan tupoksi bendahara BOS menjadi momok bagi sebagian PTK di sekolah. Beban moral, kerja dan tanggung jawab bagi bendahara BOS memang membutuhkan kompetensi tersendiri. Tim Manajemen BOS Sekolah yang dibentuk harus mampu mengimplementasikan juknis BOS dengan cerdas dan terarah. Untuk meminimalisir kekeliruan pengelolaan BOS terutama dalam hal peng SPJ an, kami sajikan identifikasi permasalahan atas hasil koreksi RKAS BOS Perubahan Triwulan I dan II (Januari-Juni 2014).

Rabu, 08 Oktober 2014

PPDB



Lunglai, Togog memasuki pendopo padepokan Semar sambil menggaruk-garuk kepala. Wajahnya kusut berkerut-kerut. Matanya suram sama sekali tak bercahaya. Senyum yang biasanya selalu tersungging, lenyap. Bibirnya terkatup rapat. Berulangkali nafas dihempaskan keras, seolah tengah berusaha membuang sesuatu yang menyesakkan dadanya.
“Man! Paman, barusan dimarahi Bibikah? Kok sampai putus asa begitu?” tanya Bagong yang menyambutnya.
Togog tak langsung menjawab. Duduk selonjor di salah satu sudut  pendopo, menghadap meja bundar pendek. Tanpa berkata sepatah juga, kerabat dekat Semar itu menyambar kopi hitam panas dan melahap beberapa potong singkong rebus,  camilan untuk Semar yang telah terhidang di atas meja
Wah, jan! Lapar apa doyan? Sama sekali ndak ada tata krama. Mbok ya tanya dulu, yang diminum itu kopi siapa! Kalau kepengin baru minta, atau setidaknya nunggu ditawari!” Bagong bersungut-sungut.
“Capek! Sia-sia semuanya,” gerutu Togog masih sambil mengunyah singkong.
“Paman stress, to? Lha wong sertivikasi barusan cair, tinggal beli mobil baru lagi, to Man? Asal jangan beli isteri baru saja, kalau ndak pengin dibejek sama Bibi!” sahut Bagong sekenanya.

RKJM / RKS DAN RKA-S/M

Pengertian
Perencanaan yang baik pada suatu kegiatan adalah awal dalam meraih sebuah kesuksesan. Pada saat kita mulai menyusun perencanaan kegiatan, kita telah menciptakan banyak peluang untuk menuju kesuksesan. Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan ketentuan lain yang menunjang telah dibuat sebagai landasan dalam penyusunan rencana kerja sekolah/madrasah. Kesemuanya ini menunjukkan betapa pentingnya
sebuah perencanaan yang baik. Permendiknas No19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menjelaskan bahwa:
1. Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan.
2. Rencana kerja tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah.

SUPERVISI AKADEMIK

          Supervisi akademik adalah tugas utama kepala sekolah/madrasah dalam menentukan kualitas pendidikan di sekolah/madrasah. Kepala sekolah/madrasah harus memiliki komitmen bersama untuk menggerakkan guru dan peserta didik berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah dan menciptakan pembelajaran efektif. Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram, berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu. Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik.
         Kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin harus memastikan bahwa semua guru mendapat pelayanan supervisi akademik. Setiap guru harus mendapatkan layanan yang sama tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus. Layanan yang sama tanpa diskriminasi juga harus diberikan kepada para peserta didik dalam proses pembelajaran.

Perencanaan
Kegiatan awal sebelum menyusun perencanaan supervisi akademik, identifikasikanlah permasalahan pembelajaran di sekolah/madrasah Saudara yang mencakup perangkat pembelajaran oleh guru, proses pembelajaran oleh guru, dan penilaian pembelajaran oleh guru. Kegiatan identifikasi dapat Saudara lakukan melalui diskusi dengan guru senior dan/atau pengawas sekolah/madrasah. Buatlah rangkuman identifikasi masalah pembelajaran dari hasil diskusi Saudara.
Berdasarkan rangkuman identifikasi masalah pembelajaran tersebut, buatlah perencanaan supervisi akademik dengan menggunakan pedoman supervisi akademik yang telah ada yang meliputi indikator: a) penentuan tujuan supervisi akademik, b)jadwal pelaksanaan supervisi akademik, c) teknik supervisi akademik, d) instrumen supervisi akademik, e) pelaksanaan supervisi akademik, f) pemberian umpan balik (feedback) dan rencana tindak lanjut. Kerjakan tugas ini melalui diskusi dengan guru yang akan disupervisi berkaitan dengan aspek-aspek apa saja yang ada dalam supervisi. Setelah selesai menyusun perencanaan, laporkan perencanaan Saudara dalam bentuk dokumen program perencanaan supervisi akademik. Dokumen perencanaan ini adalah hasil diskusi Saudara dan guru yang disupervisi, rekan sejawat, dan pengawas/mentor
sekolah/madrasah. Dokumen perencanaan supervisi akademik berisi tentang:
1. Tujuan supervisi akademik yang dirumuskan.
2. Jadwal supervisi akademik yang ditetapkan
3. Teknik supervisi akademik yang dipilih
4. Instrumen supervisi akademik yang dipilih

GALAU SEORANG GURU



Akankah aku cuma termangu dalam ragu, menunggu waktu berlalu?
Akankah aku membiarkan hari ini menjadi kusut, hanya karena masih terus meraba-raba tentang kebenaran apa yang kulakukan, terjebak dalam standar masa lalu?
Kapan aku bisa berubah? Esok hari, minggu depan, bulan depan, atau menunggu saja perubahan serempak yang mungkin dilakukan orang-orang? 

Petruk berulang kali mencermati tulisan tangannya di selembar kertas lusuh yang digenggam, sambil selonjor di sudut pendopo rumah Romo Semar. Hari itu ia tak langsung pulang ke rumah seusai mengajar. Biasanya, itu dilakukan jika sedang ada sesuatu yang berat tengah membebani pikirannya.
“Kenapa Kang, sepertinya bingung? Bertengkar lagi sama Mbakyu Limbuk?” sapa Bagong mendekat sambil membawakan secangkir kopi panas dan jagung rebus. “Ngopi dulu Kang, biar kepyar!”
Yang di sapa tak menyahut. Diletakkannya lembaran kertas itu di atas meja bundar di hadapannya, menyeruput kopi panas setengah, lalu melahap setongkol jagung rebus manis yang disajikan adiknya.  Bagong paham, kakaknya sedang serius tak ingin diganggu. Dipungutnya kertas itu, lalu dibaca sambil sesekali mengernyitkan kening, memiringkan kepala ke kanan dan ke kiri, seolah benar-benar kesulitan memahami isinya.