Total Tayangan Halaman

Selasa, 08 September 2015

LUAR BIASA

Limbuk menggenggam erat tangan anaknya, Cempluk yang baru saja lulus SMP. Bibirnya yang lebar dan tebal merekahkan senyum puas. Ditatapnya paras gadis belia itu dengan penuh kebanggaan.
“Terima kasih, Nduk! Kamu luar biasa,” katanya sambil masih memamerkan senyum tebal.
“Apa sih Simbok ini? Bikin Cempluk malu saja. Lha wong jelas-jelas nilainya saja pas pasan begini kok dibilang luar biasa. Nyindirnya jangan kebangeten begitu Mbok,” sahut Cempluk hampir tanpa ekspresi.
Lha bagaimana ndak luar biasa Nduk? Jelas tadi diumumkan namamu sebagai siswa paling jujur gitu, kok,” ujar Limbuk menimpali. Senyumnya semakin lebar dan tebal.
“Yang itu nggak ngaruh untuk daftar ke SMA faforit, Mbok,” potong Cempluk.
Limbuk mengamati wajah murung anaknya yang memaksakan senyum. Lalu ia berkata, “Kamu masih ingat nasihat Eyang Semar saat kamu mau ujian SD dulu?”
“Angka-angka bukan segalanya, Cantiknya karakter pribadimu itu lebih utama. Jujur. Teguh hati. Berbudi pekerti. Nikmati proses belajarmu, lalu syukuri hasilnya! Yang itu maksud Simbok?” 
Limbuk manggut-manggut. Senyum lebar dan tebalnya merekah lagi. “Ingat terus itu, Nduk! Maka di manapun kamu melanjutkan studi, pasti ilmunya akan menjadi tabungan abadi.”

Senin, 27 Juli 2015

FOCUSED GROUP DISCUSSION (FGD)

a.       Hakekat FGD
Hasil gambar untuk GAMBAR fgd
Tugas pengawas satuan pendidikan mencakup pengawasan atau supervisi administrasi dan pengelolaan (manajerial) sekolah sekaligus supervisi akademik atau pembelajaran. Ditjen PMTK dalam Materi dasar Diklat Pengawas (2008: 18-21) merekomendasikan metode dan teknik  supervisi manajerial meliputi monitoring dan evaluasi, refleksi dan focused group discussion, metode Dhelphi dan workshop. Terkait kajian mendalam pengembangan KTSP di satuan pendidikan, peneliti menggunakan teknik focused group discussion (FGD).

Kamis, 23 Juli 2015

MENCARI SOLUSI RAMADHAN



Hasil gambar untuk GAMBAR RAMADHAN
A.   PERMASALAHAN

Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang –semoga Allah menunjukinya- menyia-nyiakan datangnya Ramadhan. Detik-detik bulan Ramadhan yang sangat mulia dan berharga , berlalu begitu saja. Hal ini harus diwaspadai dan sebagai iktibar agar jangan sampai terjadi pada diri kita, seperti :

1.     Puasa tapi tidak sholat
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya

RAMADHAN YA RAMADHAN



Hasil gambar untuk GAMBAR RAMADHANRasulullah bersabda, “ Seandainya umat Islam tahu dan merasakan apa saja keistimewaan ramadhan, maka mereka akan memohon kepada Allah agar seluruh bulan selainnya menjadi ramadhan. Aku selalu sedih bila ramadhan meninggalkanku, karena itulah Aku selalu bermohon kepada Allah kiranya diberi umur panjang untuk bertemu kembali dengan ramadhan tahun depan. Aku amat bergembira bila bertemu kembali dengan ramadhan. Dan bila ramadhan meninggalkan kita, Aku amat sedih”.

Kekhususan Dan Keistimewaan Bulan Ramadhan :
1.     Puasa Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan asas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarah : 183).

Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari amal-amal ibadah lainnya.

Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi:
"Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum dari pada aroma kesturi." (Hadits Muttafaq 'Alaih).

Minggu, 10 Mei 2015

EDS


Hasil gambar untuk GAMBAR ANIMASI KEPALA SEKOLAH

a.          Esensi Evaluasi Diri Sekolah


Evaluasi secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi diri (self evaluation) menekankan pada proses untuk membangun budaya mutu di tingkat satuan pendidikan yang dilakukan bertahap dan terus-menerus atas seluruh komponen-komponen pendidikan.

Evaluasi diri merupakan upaya sekolah untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh sekolah sendiri berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar sekolah, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.

KEPALA SEKOLAH PROFESIONAL



Hasil gambar untuk GAMBAR ANIMASI KEPALA SEKOLAHPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Bidang garapan seorang kepala sekolah mencakup kegiatan dalam menyusun program, melaksanakan program, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program.
Implementasi tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pasal 12 yang secara garis besar dapat dirangkum dalam tiga aspek yaitu: usaha pengembangan  sekolah,  peningkatan  kualitas  sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, dan usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah.
Kepala sekolah profesional adalah kepala sekolah yang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana   diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi: dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan,  dan sosial. Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya adalah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif.

Selasa, 24 Maret 2015

KISAH KATAK KECIL



Hasil gambar untuk KATAK ANIMASI
Kisah katak kecil. Kisah ini diramu dari salah satu ice breaker  pada kegiatan ToT tahun 2011. Pada suatu hari ada sekumpulan katak kecil yang akan berlomba mencapai puncak sebuah menara. Penonton berjubel mengelilingi menara untuk menyaksikan hiburan langka ini.
Hasil gambar untuk KATAK ANIMASIPerlombaanpun dimulai. Sejujurnya tak satupun penonton percaya dan meyakini bahwa katak-katak kecil itu akan ada yang berhasil mencapai puncak menara. “Suatu hal yang mustahil”, pikir mereka. Terdengar penonton berkomentar, “Oh, jalannya terlalu susah… mereka jelas tidak akan bisa sampai ke puncak!”. Sisi lain berteriak, “Tidak mungkin ada yang berhasil… menaranya terlalu tinggi!”.
            Kenyataan, katak-katak kecil mulai berjatuhan, ada beberapa dari mereka yang tetap semangat perlahan-lahan semakin tinggi dan tinggi. Penonton terus bersorak, “ Terlalu susah, tak seekorpun yang akan berhasil!”. “Ya benar, pasti mereka akan kelelahan dan jatuh!” penonton lain menimpali. Dugaan penonton benar, satu persatu katak-katak kecil itupun kelelahan, menyerah dan jatuh.

Senin, 09 Februari 2015

JUKNIS PEMBERLAKUAN KURIKULUM



            Mengacu petunjuk teknis nomor 5496/C/KR/2014 NOMOR : 7915/D/KP/2014 sebagai pedoman Permendikbud nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dapat disarikan sebagai berikut.
            Sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester tetap melaksanakan Kurikulum 2013. Sekolah ini merupakan sekolah sasaran dan sekolah mandiri pelaksana Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut sekolah rintisan penerapan Kurikulum 2013. Namun, sekolah ini bila justru memilih untuk tidak melanjutkan Kurikulum 2013, menginginkan kembali pada Kurikulum tahun 2006 dperbolehkan dengan syarat melaporkan kepada Menteri pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
            Bagi sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015, melaksanakan Kurikulum tahun 2006 di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015. Diberi keleluasaan sekolah kelompok ini yang siap untuk menerapkan Kurikulum 2013 dengan ketentuan mengusulkan untuk menjadi pelaksanan Kurikulum 2013 kepada Menteri pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menjamin kesiapan sekolah yang dimaksud. Tindaklanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan verifikasi kesiapan sekolah sebagaimana yang dimaksud. Sekolah yang dalam kategori siap melaksanakan Kurikulum 2013 ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

PARADIGMA PEMBELAJARAN



Kebijakan pembaharuan kurikulum harus dipahami sebagai upaya mengikuti dinamika, menjawab kebutuhan seiring dengan realitas, perubahan dan tantangan jaman. Namun bagi guru selaku pelaku/praktisi pendidikan, jangan sampai terjebak pada kondisi apatis yang berbau politis.

Apapun nama dan bentuk kurikulumnya, tugas guru tetap bermuara pada kegiatan pembelajaran. Bagaimana mengelola pembelajaran mengoptimalkan capaian domain sikap, pengetahuan dan ketrampilan peserta didik menuju mastery learning, adalah fokus bidang garapan guru.
            Tiga ranah ini (pengetahuan, keterampilan dan sikap) selalu menjadi objek pembaharuan kurikulum dengan lebel pendidikan lebih berkualitas. Sebagus apapun rancangan kurikulum, sebaik apapun perencanaan pembelajaran, apabila si aktor plus fasilitator (guru) tidak mampu mengambil peran (tidak memiliki karakter kuat dan cerdas) maka proses pembelajaran tetap berkutat pada itu-itu saja ( guru sentris),  ini biasa disebut pembelajaran konvensional kalau tidak ingin disebut expaired (kadalu warsa).
            Intinya, pijakan tugas utama guru yang tak pernah lekang oleh waktu dan pergantian kurikulum adalah dalam hal pembelajaran. Reigeluth dalam Martinis Yamin (2013 : 16) menyatakan bahwa kurikulum berkaitan dengan dengan apa yang diajarkan, sedangkan pembelajaran berkaitan dengan bagaimana mengajarkannya. Jadi sebaiknya guru saat ini tidak usah risau terkait bongkar pasang kurikulum 2013, justru benahi proses pembelajarannya dalam hal menangani capaian sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Mengingat muatan konten baik pada kurikulum 2006 ataupun 2013 sudah jelas regulasinya.            Alangkah bijaknya seandainya guru mau mereview kembali terkait apa itu mengajar, esensi pembelajaran dan mendidik. Dengan harapan setelah ini mampu memahami perubahan paradigma pembelajaran. Berikut sekilas ulasan tentang itu.

Rabu, 14 Januari 2015

Operasional Padepokan



Guru Kepala Drona mondar-mandir di pusat perbelanjaan tengah kota. Tas ranselnya gembung, digendong di dada. Asistennya, Togog mengekor ke manapun langkah atasannya  sambil menengok kanan kiri. Setelah beberapa kali terlihat hanya termangu-mangu di depan pintu toko, keduanya masuk toko alat musik. Tak butuh waktu lama, puluhan gitar, belasan pianika, dan seperangkat drum dikemasi oleh pelayan, untuk kemudian didikirim. Drona dan Togog manggut-manggut sambil tersenyum puas saat menyodorkan segepok uang di depan kasir.
Tak lama kemudian keduanya masuk toko alat olah raga. Seperangkat alat fitness dicoba. Sesaat terlihat Drona menimbang-nimbang dalam benaknya, lalu menggeleng. Matanya menyapu setiap sudut toko yang tak terlalu luas itu. Puluhan bola voly, bola kaki, bola basket dan bola tenis segera diminta untuk dikemas. Beberapa perangkat alat tenis meja dan badminton pun dibungkus. “Alhamdulillah, misi kita selesai Pak Togog. Nanti semua langsung dikirim ke padepokan. Kita tinggal susun laporan,” ujar Drona lagi sambil menepuk-nepuk tas di dadanya yang sudah kosong. Lagi-lagi Togog hanya mengangguk-angguk, tersenyum puas.