Total Tayangan Halaman

Minggu, 10 Mei 2015

EDS


Hasil gambar untuk GAMBAR ANIMASI KEPALA SEKOLAH

a.          Esensi Evaluasi Diri Sekolah


Evaluasi secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi diri (self evaluation) menekankan pada proses untuk membangun budaya mutu di tingkat satuan pendidikan yang dilakukan bertahap dan terus-menerus atas seluruh komponen-komponen pendidikan.

Evaluasi diri merupakan upaya sekolah untuk mengetahui gambaran mengenai kinerja dan keadaan dirinya melalui pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh sekolah sendiri berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, tantangan, kendala, bahkan ancaman. Pengkajian dan analisis itu dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan pakar sejawat dari luar sekolah, sehingga evaluasi-diri dapat dilaksanakan secara objektif.


b.         Tujuan  Evaluasi Diri Sekolah


Tujuan utama  EDS adalah agar sekolah mengevaluasi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator utama untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan. Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah. Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional. Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah.
Evaluasi diri dimaksudkan untuk hal-hal berikut:
1.      Penyusunan profil sekolah yang komprehensif dengan data mutakhir.
2.      Perencanaan dan perbaikan-diri secara berkelanjutan.
3.      Penjaminan mutu internal sekolah.
4.      Pemberian informasi mengenai sekolah kepada masyarakat dan pihak tertentu yang memerlukannya (stakeholders).
5.      Persiapan evaluasi eksternal (akreditasi).


Tujuan khusus pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan berbasis Evaluasi Diri Sekolah adalah :
1.      Memberikan data yang akurat dalam pengkajian komitmen sekolah terhadap mutu pendidikan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
2.      Mengukur seberapa besar tingkat pencapaian kinerja dan mutu sekolah dibandingkan dengan rencana program dan kebijakan mutu yang ditetapkan oleh sekolah berdasarkan SPM dan SNP;
3.      Memetakan sekolah dalam pencapaian standar mutu layanan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan PSDMPK dan PMP Kemendikbud;
4.      Melakukan analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional dalam rangka penjaminan mutu pendidikan;
5.      Menganalisis dan melaporkan mutu pendidikan kepada pemangku kepentingan untuk standarisasi kualitas pendidikan secara regional dan nasional;
6.      Mendorong sekolah untuk melaksanakan evaluasi diri secara rutin sebagai persiapan menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
7.      Mendorong sekolah untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu layanan pendidikan yang berkualitas;
8.      Memberikan jaminan bahwa sekolah yang telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BSNP, mampu memberikan jaminan mutu layanan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
9.      Menciptakan budaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara berkelanjutan

c.          Manfaat Evaluasi-Diri
Evaluasi Diri Sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif atas komitmen sekolah terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan di sekolah, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan. Manfaat Evaluasi Diri Sekolah adalah sebagai berikut.

1.      Bagi sekolah
a)      Membantu untuk mengidentifikasi masalah, penilaian program dan pencapaian sasaran. Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan.
b)      Memperkuat budaya evaluasi kelembagaan (institusional evaluation) dan analisis-diri.
c)      Mendorong sekolah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah usang.
d)     Memberi informasi tentang status sekolah dibandingkan dengan sekolah lain.
e)      Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang
f)       Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang dan tantangan untuk meningkatkan mutu pendidikan
g)      Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk membuat program peningkatan mutu pendidikan melalui BOS dalam rangka penjaminan mutu pendidikan.
h)      Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk mendorong sekolah guna meningkatkan mutu sebagai persiapan menghadapi akreditasi atau sistem penjaminan mutu eksternal;
i)        Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah. Hasil EDS dapat dimanfaatkan sebagai ukuran jaminan mutu layanan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas bagi masyarakat;
j)        Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk menciptakan budaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah secara berkelanjutan.

2.      Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Pusat)
a)      Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional
b)      Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
c)      Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah
d)     Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya
e)  Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
f)  Hasil Evaluasi Diri Sekolah dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, analisis kebutuhan sekolah, analisis kebutuhan program pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
g)    Hasil Evaluasi Diri Sekolah memberikan gambaran mutu sekolah yang merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan luaran atau layanan sekolah yang diukur berdasarkan standar nasional pendidikan yang ditetapkan oleh BSNP.
h)      Hasil EDS tentang pemetaan sekolah dalam pencapaian standar mutu layanan pendidikan, khusus untuk pemenuhan standar PTK dapat digunakan untuk melakukan pemindahan guru antar sekolah oleh Dinas Pendidikan atau Kemendikbud;
i)        Hasil EDS yang menyajikan data yang akurat terkait kondisi sarana dan prasarana sekolah dapat dimanfaatkan untuk program rehabilitasi sekolah rusak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan;
j)    Hasil EDS yang menyajikan angka partisipasi dalam pendidikan dapat dimanfaatkan sebagai data pemenuhan wajib belajar sehingga dapat diajukan solusi permasalahan yang dihadapi.
k)     Hasil EDS dapat dimanfaatkan untuk menganalisis kinerja bidang pendidikan sehingga dapat diketahui apakah sekolah telah memenuhi pendidikan bagi siswa agar memiliki kompetensi abad 21 sehingga dapat bersaing secara regional dan nasional;

d.         Pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah 
Kepala sekolah dengan dukungan pengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama Tim TPS/EDS yang terdiri dari perwakilan guru. Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan untuk menetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan indikator pencapaian. Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh TPS/tim EDS untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan, serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah pembina harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah  dalam proses tersebut, serta dalam mengimpelementasikan rencana perbaikan yang dikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. Keterlibatan pengawas sekolah juga akan mendorong terciptanya transparansi dan keandalan data yang dikumpulkan, dan membantu sekolah untuk melangkah maju dalam program perbaikan berkelanjutan. Pengawas sekolah dan kepala sekolah akan menjadi pemain inti dalam pelibatan  pemangku kepentingan untuk mendapatkan gambaran yang realistis mengenai sekolah dalam melakukan perbaikan, dan bukan hanya sekedar mengisi data yang menunjukkan pencapaian standar.

Pelaksanaan evaluasi diri seyogyanya mengacu pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)      Dilakukan dengan motivasi intrinsik.
2)      Memperoleh dukungan pimpinan 
3)      Memperoleh dukungan semua pihak dalam lembaga.
4)      Disesuaikan  dengan keperluan dan tujuan lembaga.
5)      Proses evaluasi-diri dilaksanakan dan dipimpin dengan baik oleh semua unit yang terlibat.
6)      Evaluasi-diri dilaksanakan secara terbuka/transparan, objektif, jujur, bertanggung jawab dan akuntabel.
7)      Mendeskripsikan dan menganalisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sekolah, dan peluang serta ancaman yang ada di lingkungan sekolah.
8)      Berbagai permasalahan diteliti dan dicarikan alternatif pemecahannya.
9)      Hasil evaluasi-diri dimanfaatkan untuk menyusun strategi dan rencana pengembangan dan perbaikan program secara  berkelanjutan.
10)  Hasilnya berupa perbaikan proses evaluasi kelembagaan dan analisis-diri, serta perbaikan dan pengembanan program secara berkelanjutan (continuous program improvement and development).
11)  Laporan hasil analisis disusun dengan baik.

e.          Instrumen EDS
Instrumen EDS didasarkan pada standar nasional dan akan memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut  merefleksikan aspek-aspek yang penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir. Yang penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan.

Evaluasi-diri merupakan salah satu aspek penting dalam keseluruhan daur akreditasi dengan berbagai peran dan kegunaannya, serta untuk keperluan penjaminan mutu (quality assurance). Dimensi penilaian yang digunakan dalam evaluasi sekolah yang secara garis besar terdiri atas komponen-komponen berikut.
q  Masukan, mencakup:
1)      Visi dan misi sekolah
2)      Tujuan dan sasaran.
3)      Peserta didik
4)      Sumberdaya manusia.
5)      Kurikulum.
6)      Sarana dan prasarana.
7)      Pembiayaan.
q  Proses, mencakup:
1)      Tatapamong (governance).
2)      Pengelolaan program.
3)      Kepemimpinan.
4)      Proses pembelajaran.
5)      Suasana Akademik.
q  Keluaran/Hasil, mencakup:
1)      Lulusan.
2)      Keluaran lainnya

Delapan SNP memiliki keterkaitan satu sama lain dan sebagian standar menjadi prasyarat bagi pemenuhan standar yang lainnya. Dalam kerangka sistem, komponen input sistem pemenuhan SNP adalah Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras), dan Standar Pembiayaan. Bagian yang termasuk pada komponen proses adalah Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Evaluasi, sedangkan bagian yang termasuk pada komponen output adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

1 komentar:

  1. Mampir ngopi untuk pertama kali... he-he Sudah lama gak mengetuk pintu nyata.
    Pripun kabare dek Laras dan Ibu pak Amin...? mugi sehat sejahtera.

    Salam dari sumatera.
    ttd. Adib

    BalasHapus