Total Tayangan Halaman

Kamis, 21 Maret 2013

PERANG BONE, PERANG MALUKU DAN PERANG ACEH


1. Perang Bone 1824
             
Sulawesi Selatan merupakan suatu tantangan yang besar bagi pihak Belanda untuk menjaga eksistensinya. Sebagai sekutu utama VOC, khususnya pada era Aru Palaka, kerajaan Bone telah tumbuh dan berkembang menjadi kerajaan yang terkuat di wilayah itu. Ketika orang-orang Belanda kembali pada tahun 1816, timbul ketegangan-ketegangan antara pihak Belanda dengan Ratu Bone.  Sebenarnya tidak hanya Bone , banyak penguasa Sulawesi Selatan yang berpendapat bahwa hubungan mereka sebelumnya dengan pihak Belanda telah putus saat menyerahnya Belanda kepada Inggris pada tahun 1811. Dengan demikian, Perjanjian Bongaya  ( 1667 ), tidak lagi mempunyai kekuatan hukum.
           

 Pada tahun 1824, Gubernur Jendral van der Capellen mengunjungi wilayah itu dan berusaha membujuk kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan untuk memperbaharui Perjanjian Bongaya, tetapi Bone bersikeras menolaknya. Setelah van der Capellen pergi meninggalkan Bone, ratu Bone memimpin kerajaan-kerajaan Bugis melancarkan perang. Mereka merebut wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda dan berhasil membantai dua garnisun Belnada. Tentunya pihak Belanda tidak tinggal diam, segera melancarkan serangan balasan.
            Pada tahun 1825, pasukan Belanda berhasil memukul pasukan Bone. Tetapi ketika Perang Diponegoro ( 1825 – 1830 ) meletus, hampir seluruh pasukan Belanda ditarik ke Jawa. Bone bisa mengambil nafas untuk menyusun kekuatan kembali dan mengadakan serangan bertubi-tubi. Pasukan Belanda baru kembali melancarkan serangan besar-besaran pada tahun 1858 – 1860. Penaklukkan yang terakhir dan menentukan kekalahan Bone, baru terjadi pada tahun 1908. Bone harus menandatangani Perjanjian Pendek.

Perjanjian Pendek ( Korte Verklaring ) berisi  :
1.      Pernyataan setia kepada raja Belnada atau Gubernur Jendral sebagai wakilnya.
2.      Pernyataan tidak akan mengadakan hubungan dengan pihak luar negeri.
3.      Pernyataan akan menjalankan segala peraturan dan perintah yang berasal dari Gubernur Jenderal atau wakilnya.

            Perjanjian semacam ini sejak berakhirnya perang Aceh tahun 1904 selalu dipakai dan dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial  sebagai alat politik mengikat secara hukum ( de jure ) raja-raja di Indonesia untuk tunduk mengakui kedudukan pemerintah kolonial Hindia Belanda di Indonesia.

2.   Perang Maluku ( 1817 )
           
 Pihak Belanda menghadapi berbagai masalah di Maluku justru setelah masa pemerintahan peralihan Inggris  di Maluku ( Ambon ), daerah pertama di Indonesia  yang mereka kuasai secara langsung. Rakyat Ambon merasa senang dengan dua masa pemerintahan Inggris yaitu pada periode tahun 1796 – 1803 dan periode tahun 1810 – 1817, karena pendudukan Inggris merupakan suatu pemerintahan yang memiliki ide-ide ke arah maju dan kebebasan. Tidak ada perasaan kagum lagi terhadap kekuatan dan kekuasaan pihak Belanda.
            Ketika Belanda kembali berkuasa pada tahun 1817, monopoli diberlakukan lagi, diadakan lagi sistim ekonomi uang kertas yang sangat dibenci dan keluar perintah sistim kerja paksa (rodi).Belanda tampaknya juga tidak mau menyokong dan memperhatikan  keberadaan gereja Protestan  dan pengelolaan sekolah-sekolah protestan secara layak. Inilah penyebab utama meletusnya perang Maluku yang dipimpin Kapitan Pattimura.

Kapitan Pattimura nama aslinya adalah Thomas Matullesia. Dilahirkan pada tahun 1783 di negeri Haria, buah perkawinan dari Frans Matulessia dan Fransina Silahoi. Thomas memiliki saudara kandung yang bernama Johannis Matulessia. Mereka kakak beradik memiliki tekad perjuangan yang sama. Nama Kapitan Pattimura merupakan nama gelar mewarisi gelar dari moyangnya.

            Sejak ditetapkannya Proklamasi Haria  di Saparua pada tanggal  29 Mei 1817 yang ditanda tangani oleh 21 orang raja dan patih sebagai wakil rakyat Saparua, Thomas Matulessia dikukuhkan sebagai Kapitan panglima perang atas Honimiea, Nusa Laut, Haruku, Ambon dan Seram. Proklamasi Haria memiliki arti penting, antara lain   :
1.      Memberi dasar hukum bagi perang kemerdekaan yang pecah pada tanggal 15 Mi 1817.
2.      Menyatakan dengan jelas bahwa perang itu adalah perang rakyat menentang kelaliman.
3.      Memberi legitimasi, pengakuan atas kepemimpinan Thomas Matulessia sebagai pemimpin dan panglima perang.
Di atas pundak Kapitan Pattimura terletak tanggung-jawab untuk memimpin rakyat mengusir penjajah Belanda. Anthonie Rhebok ditetapkan sebagai akil panglima perang yang dibantu oleh Letnan Philip Latumahina dan Kapitan Said Printah. Sedangkan Johannis Matulessia ditunjuk sebagai pengganti Kapitan Pattimura jika ia tidak berada di markas besar di Haria. Jeremias Latuhamalo diangkat menjadi penasehat utama.
Kapitan Pattimura membuat kubu-kubu pertahanan di seluruh pulau Saparua. Strategi dan taktik Kapitan Pattimura dan sejumlah bekas anggota “ Korps Lima Ratus “ gemblengan tentara Inggris, berhasil mengalahkan pasukan Belanda yang dipimpin oleh Beetjes. Belanda memakai siasat menawarkan perundingan dengan mengirim Feldman menemui Kapitan Pattimura di markasnya. Hasil pertemuan kilat antara Kapitan Pattimura dengan raja-raja setempat ternyata menolak untuk berunding dengan pihak Belanda, melainkan justru pertempuran akan diteruskan.
            Berkat siasat Belanda yang berhasil membujuk raja Booi, pada tanggal 11 Nopember 1817 ,  Thomas Matulessia atau yang akrab dikenal dengan gelar Kapitan Pattimura  berhasil ditangkap di perbatasan hutan Booi dan Haria. Raja Booi telah mebocorkan markas persembunyian Kapitan Pattimura kepada Meyer dan Letnan Petersen.  Menyusul kemudian penangkapan terhadap Anthonie Rhebok, Jakobus Pattiwael, Patih Tiow, Kapitan Lukas Latumahina, guru Risahotta, Johannis Matulessia dan Philip Latumahina.
            Mereka dibawa ke Ambon, dikurung di dalam sel di benteng Victoria. Akhirnya vonis hukuman gantung dijatuhkan kepada empat pemimpin, yaitu   :
1.      Thomas Matullesia atau Kapitan Pattimura
2.      Anthonie Rhebok
3.      Said Perintah
4.      Philip Latumahina
Eksekusi hukuman gantung sampai mati dilaksanakan pada pukul 07.00 tanggal 10 Desember 1817 disaksikan rakyat Ambon.
            Thomas Matulessia  telah menyelesaikan baktinya yang luhur sesuai dengan kebesaran gelar yang disandangnya, Kapitan Pattimura. Semangat patriotisme yang memancar , memberi inspirasi bagi Patimura-patimura muda untuk melanjutkan perjuangannya.

3.   Perang Aceh  ( 1873 – 1904 )
Aceh merupakan sebuah kerajaan merdeka yang letaknya sangat strategis di ujung barat daya pulau Sumatra. Strategis baik dalam arti militer maupun strategis dari sisi ekonomi. Hal ini didukung juga karena letak Aceh di tepi perairan selat Malaka yang merupakan pusat perdagangan dunia sejak awal Masehi.
           
            Perlawanan kerajaan-kerajaan, elite politik dan rakyat Aceh  antara tahun 1873  sampai tahun 1904 merupakan salah satu perang yang melelahkan dan menguras keuangan pemerintah Hindia Belanda. Penandatanganan ‘Traktat Sumatera’ antara Inggris dan Belanda pada tahun 1871 membuka kesempatan kepada Belanda  untuk mulai melakukan intervensi atau pendudukan langsung ke kerajaan Aceh. Belanda menyatakan perang terhadap kerajan Aceh pada tanggal 26 Maret 1873, karena kerajaan Aceh menolak dengan keras untuk mengakui kedaulatan Belanda.

 Aceh menjadi daerah sengketa antara Belanda dengan Inggris karena kedudukan Aceh sangat memiliki arti penting terutama dibidang ekonomi, apalagi setelah dibukanya terusan Suez pada tahun 1869. Persetujuandemi persetujuan antara Inggris dengan Belanda diadakan di kota London, pertama tahun 1814, kedua tahun 1824 dan ketiga tahun 1871. Hasil persetujuan itu dikenal dengan nama Perjanjian London  atau Traktat Sumatera yang intinya pihak Inggris melepaskan tuntutannya terhadap daerah Aceh.

            Kontak pertama terjadi antara pasukan Aceh dengan sebagian tentara Belanda yang mulai mendarat memaksa pasukan Aceh mengundurkan diri ke kawasan Masjid Raya. Pasukan Aceh tidak semata-mata mundur tapi juga sempat memberi perlawanan dimana Mayor Jenderal Kohler sendiri tewas. Dengan tewasnya Kohler,  Belanda menghentikan serangan yang dianggap gagal. Belanda mempersiapkan serangan kedua dengan jumlah pasukan yang lebih besar. Pada serangan pertama tanggal 5 April 1873 hanya mengirimkan pasukan berjumlah 3.360 tentara, untuk pengiriman yang kedua pada tanggal 9 Desember 1873 sebanyak 8.000 prajurit di bawah pimpinan Van Swieten.
            Pertempuran di kawasan Masjid rayapun terjadi kembali dengan serunya. Rakyat Aceh di bawah pimpinan Panglima Polim dan Tuanku Leungbata dapat dipukul mundur yang menyebabkan kawasan Masjid Raya jatuh ke pihak Belanda. Raja Aceh, Sultan Mahmudsyah beserta keluarga berhasil meloloskan diri ke daerah Leungbata.
            Daerah-daerah  di kawasan Aceh bangkit melakukan perlawanan. Para pemimpin Aceh yang diperhitungkan Belanda adalah Cut Nya’Din, Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Ci’ Bugas, Habib Abdurrahman dan Cut Mutia. Pada pertempuran yang pecah di daerah Tunga, Jenderal Pel pengganti Jenderal Van Swieten, tewas. Korban di pihak Belanda banyak berjatuhan, sehingga Belanda perlu memikirkan siasat untuk menghadapi perlawanan rakyat Aceh.
Belanda mencoba menerapkan siasat Konsentrasi Stelsel, namun tetap tidak berhasil mematahkan perlawanan rakyat Aceh. Pasukan Aceh tetap bertahan di daerah-daerah, sekali-sekali melakukan serangan yang cukup mengkhawatirkan pihak Belanda.
Konsentrasi Stelsel adalah sistim garis pemusatan dimana Belanda memusatkan pasukannya di benteng-benteng sekitar kota  termasuk kota raja. Belanda tidak melakukan serangan ke daerah-daerah tetapi cukup mempertahankan kota dan pos-pos disekitarnya.

            Akhirnya Belanda menerapkan siasat adu domba sebagaimana yang diusulkan Deyckerhoff. Diawali dengan cara membujuk para bangsawan Aceh untuk bekerjasama dalam memadamkan perlawanan. Siasat ini berhasil termakan oleh Teuku Umar dengan imbalan gelar Teuku Johan Pahlawan dan diangkat sebagai panglima.  Ternyata setelah mendapatkan sejumlah senjata, pada tahun 1896, Teuku Umar dan pasukan berbalik melawan Belanda, bergabung dengan istrinya kembali, Cut Nya’ Din.
            Kegagalan siasat adu domba menyebabkan Belanda berpikir keras untuk menemukan siasat baru yang jitu. Dr. Snouck Hurgronje memberi saran dan masukkan kepada pemerintah Hindia Belanda perihal hasil penyelidikannya terhadap masyarakat Aceh yang ditulis dengan judul De Atjehers ( The Acehnese ).
Berdasarkan kesimpulan Dr. Snouck Hurgronje,  pemerintah Hindia Belanda memperoleh petunjuk bahwa untuk menaklukkan Aceh harus dengan siasat kekerasan. Kesimpulan hasil penyelidikan Dr. Snouck Hurgronje adalah   :
1.      Belanda harus mengesampingkan Sultan, karena Sultan hanya sebagai lambing pemersatu, kekuatan justru terletak pada Hulubalang dan ulebalang.
2.      Untuk menaklukkan rakyat Aceh, harus dilakukan serangan serentak di seluruh Aceh.
3.      Setelah nanti mampu menduduki Aceh, mestinya pemerintah Hindia-Belanda harus meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

            Pada tahun 1899, Belanda mulai menerapkan siasat kekerasan mengadakan serangan besar-besaran ke daerah-daerah pedalaman. Tanpa mengenal peri kemanusiaan, pasukan Belanda membinasakan semua penduduk daerah yang menjadi targetnya.  Satu-persatu pemimpin para pemimpin perlawanan rakyat Aceh menyerah dan terbunuh. Dalam pertempuran yang terjadi di Meulaboh, Teuku Umar gugur. Jatuhnya Benteng Kuto Reh pada tahun 1904, memaksa Aceh harus menanda tangani Plakat pendek atau Perjanjian Singkat ( Korte Verklaring ).
            Biarpun secara resmi pemerintah Hindia Belanda menyatakan Perang Aceh berakhir pada tahun 1904, dalam kenyataannya tidak. Perlawanan rakyat Aceh terus berlangsung  sampai tahun 1912. Bahkan di beberapa daerah tertentu di Aceh masih muncul perlawanan sampai menjelang Perang Dunia II tahun 1939.
 

DAFTAR PUSTAKA
             
Badrika, Wayan . 2000. Sejarah Nasional Indonesia dan Umum 2, Jakarta: Penerbit Erlangga

Depdiknas. 2005. Materi Pelatihan Terintegrasi IPS Sejarah. Jakarta: Direktorat PLP.

KS, Tugiyono, Sutrisno Kutoyo, Alex Pelatta. 1984. Atlas dan Lukisan Sejarah Nasional
Indonesia. Jakarta : CV Baru

Mardjani Martamin, Drs. 1985.  Tuanku Imam Bonjol. Jakarta : Departeemen Pendidikan dan
           Kebudayaan.

Marwati Djoenet P. & Nugroho Noto Susanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia VI.        Jakarta: Balai Pustaka

Nanulaita, IO. 1985. Kapitan Patimura. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Ricklefs, M.C., 2005. A History of Modern Indonesia Since c. 1200.  alih bahasa  Satrio
Wahono dkk. Sejarah Indonesia Modern  1200 – 2004, Jakarta : PT Serambi Ilmu
Semesta.

Satia, Meta Candra. 1985. Sultan Baab Ullah Pengusir Portugis dari Maluku, Jakarta :  C.V.
Muara Cipta.


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar