Badan Standar Nasional Pendidikan
(2006: 5) memberi batasan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Implementasinya, perlu
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, budaya,
adat istiadat, status sosial ekonomi, dan kesiapan dana yang ada pada sekolah
yang bersangkutan. Menimbang
karakteristik masing-masing sekolah beragam, maka
pemerintah menerapkan kurikulum yang dianggap tepat yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang bersifat
desentralistik.
KTSP memungkinkan sekolah menitik
beratkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswa,
sebagai contoh sekolah yang berada di kawasan pariwisata dapat lebih
memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran dibidang
kepariwisataan lainya, disini guru harus melibatkan peserta didik untuk
mengenal, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar. Keunggulan KTSP, di
antaranya adalah memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah untuk membuat
kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan
keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama
merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi
lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan,
misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi
profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar
sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Alexander Inglis (Principle of Secondary Education, 1918) menyatakan bahwa fungsi kurikulum
adalah :
- Fungsi penyesuaian: individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harusmampu menyesuaikan dirinya terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Oleh karenalingkungannya sendiri senantiasa berubah, bersifat dinamis, maka individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula, dan ini sesauai kondisi perorangan.
- fungsi integrasi: kurikulum berfungsi mendidik pribadi yang terintigrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagi integral dari masyarakat.
- fungsi deferensiasi: kurikulum perlu memberikan layanan terhadap perbedaan perorangan dalam masyarakat, dan hal ini dapat membuat orang berpikir kritis dan kreatif.dan ini mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
- fungsi persiapan: kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah melanjutkankesekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar didalam masyarakat seanadainya dia tidak mungkin melanjutkan.
- Fungsi pemilihan: anatara keperbedaan dengan pemilihan adalah dua hal yang erat sekali hubungannya. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokrasi. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut maka kurikulum perlu disusun secaraluas berarti fleksibel atau luwes.
- Fungsi diagnostik: salah satu segi pelayanan pendidikan ialah membantu mengarahkan para siswa agar mereka mampu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini dapat dilakukan apabila mereka dapat menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui eksplorasi dan pronosa, sehingga selanjutnya dia sendiri yang memperbaiki kelemahan itu dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada.
Apakah
KTSP kurang memenuhi semua itu ? Apakah Kurtilas jaminan jitu? Salahkah Anies
mengeluarkan dekrit kembali ke KTSP ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar