Total Tayangan Halaman

Senin, 15 Desember 2014

"DEKRIT" KURIKULUM



Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 5) memberi batasan bahwa kurikulum  adalah  seperangkat  rencana  dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan  tertentu. Implementasinya, perlu memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan kesiapan dana yang ada pada sekolah yang bersangkutan. Menimbang karakteristik masing-masing sekolah beragam, maka pemerintah menerapkan kurikulum yang dianggap tepat yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang bersifat desentralistik.
Kurikulum yang tersusun sistematis, kontekstual dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya.  Implementasi  kurikulum  hampir  seluruhnya bergantung  pada  kreativitas,  kecakapan,  kesungguhan, dan ketekunan guru. KTSP   bersifat  desentralistik,  artinya  kurikulum  disusun  oleh  sekolah  atau  kelompok  sekolah tertentu  dalam  suatu  wilayah  atau  daerah.  Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan  wilayah  tertentu.  Pengembangan  kurikulum desentralisasi didasarkan atas karakteristik, kebutuhan,  perkembangan  daerah  serta  kemampuan sekolah. Dengan demikian kurikulum terutama isinya  bisa  beragam,  sehingga  tiap  sekolah  atau  wilayah mempunyai kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan  masyarakat,  tingkat  kemampuan  sekolah, kemampuan guru, dan finansial sekolah. 

Dengan adanya KTSP maka sekolah bisa lebih bebas untuk menentukan kurikulumnya yang sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. Dalam KTSP kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta sistem evaluasinya didesentralisasikan ke sekolah dan satuan pendidikan, sehingga pengembangan kurikulum diharapkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel.
KTSP memungkinkan sekolah menitik beratkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswa, sebagai contoh sekolah yang berada di kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran dibidang kepariwisataan lainya, disini guru harus melibatkan peserta didik untuk mengenal, menyatakan dan merumuskan kebutuhan belajar. Keunggulan KTSP, di antaranya adalah memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Melalui KTSP kiranya perbedaan guru dengan dosen mulai dikurangi sedikit demi sedikit. Satu hal yang mulai ada kesamaan adalah tentang keleluasaan dalam menyusun kurikulum, guru dan dosen sama-sama memiliki otonomi. Dengan adanya otonomi guru, kreativitas guru akan muncul karena guru dapat menjadi konseptor-konseptor yang siap melahirkan berbagai pemikiran yang berkaitan dengan kurikulum dan kemajuan siswa.

Alexander Inglis (Principle of Secondary Education, 1918) menyatakan bahwa fungsi kurikulum adalah :
  1. Fungsi penyesuaian: individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harusmampu menyesuaikan dirinya terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Oleh karenalingkungannya sendiri senantiasa berubah, bersifat dinamis, maka individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula, dan ini sesauai kondisi perorangan.
  2. fungsi integrasi: kurikulum berfungsi mendidik pribadi yang terintigrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagi integral dari masyarakat.
  3. fungsi deferensiasi: kurikulum perlu memberikan layanan terhadap perbedaan perorangan dalam masyarakat, dan hal ini dapat membuat orang berpikir kritis dan kreatif.dan ini mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
  4. fungsi persiapan: kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah melanjutkankesekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar didalam masyarakat seanadainya dia tidak mungkin melanjutkan.
  5. Fungsi pemilihan: anatara keperbedaan dengan pemilihan adalah dua hal yang erat sekali hubungannya. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikannya kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokrasi. Untuk mengembangkan kemampuan tersebut maka kurikulum perlu disusun secaraluas berarti fleksibel atau luwes.
  6. Fungsi diagnostik: salah satu segi pelayanan pendidikan ialah membantu mengarahkan para siswa agar mereka mampu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini dapat dilakukan apabila mereka dapat menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui eksplorasi dan pronosa, sehingga selanjutnya dia sendiri yang memperbaiki kelemahan itu dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada.
Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan oleh kurikulum secara keseluruhan. Fungsi-fungsi itu memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan para siswa sejalan dengan arah dari filsafat pendidikan dari tujuan pendidikan yang diharapkan oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
Apakah KTSP kurang memenuhi semua itu ? Apakah Kurtilas jaminan jitu? Salahkah Anies mengeluarkan dekrit kembali ke KTSP ?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar