Total Tayangan Halaman

Selasa, 16 Desember 2014

DIBALIK GERAKAN SHOLAT



Gerakan dalam sholat yang dikerjakan 5 waktu dalam sehari, baik sholat subuh, dhuhur, 'ashar, maghrib maupun 'Isya memiliki "khasiat" bagi raga. Oleh karena itu usir rasa malas, lesu, ogah, dan sok sibuk untuk menyegerakan sholat.

a. Berdiri lurus
Sholat 5 waktu dengan berdiri bagi yang kuasa. Berdiri lurus merupakan pelurusan tulang belakang. Hal ini adalah awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan aktivitas otot-otot dan tulang.

b. Takbir
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dampak mengangkat tangan berarti meregangkan otot-otot bahu hingga aliran darah mengalir leluasa membawa oksigen menjadi lebih lancar. Mengingat paru-paru adalah alat pernapasan, Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor).  

Senin, 15 Desember 2014

"DEKRIT" KURIKULUM



Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 5) memberi batasan bahwa kurikulum  adalah  seperangkat  rencana  dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk  mencapai  tujuan  pendidikan  tertentu. Implementasinya, perlu memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan kesiapan dana yang ada pada sekolah yang bersangkutan. Menimbang karakteristik masing-masing sekolah beragam, maka pemerintah menerapkan kurikulum yang dianggap tepat yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang bersifat desentralistik.
Kurikulum yang tersusun sistematis, kontekstual dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya.  Implementasi  kurikulum  hampir  seluruhnya bergantung  pada  kreativitas,  kecakapan,  kesungguhan, dan ketekunan guru. KTSP   bersifat  desentralistik,  artinya  kurikulum  disusun  oleh  sekolah  atau  kelompok  sekolah tertentu  dalam  suatu  wilayah  atau  daerah.  Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan  wilayah  tertentu.  Pengembangan  kurikulum desentralisasi didasarkan atas karakteristik, kebutuhan,  perkembangan  daerah  serta  kemampuan sekolah. Dengan demikian kurikulum terutama isinya  bisa  beragam,  sehingga  tiap  sekolah  atau  wilayah mempunyai kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan  masyarakat,  tingkat  kemampuan  sekolah, kemampuan guru, dan finansial sekolah. 

PENGAWAS SEKOLAH

Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 tahun 2008). Pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru.

Peran Pengawas Sekolah 
Pengawas sekolah memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan (PP 19 Tahun 2005, pasal 55). Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan supervisi
manajerial dan akademik serta pembinaan peran pembinaan, pemantauan dan penilaian. Peran pengawas sekolah dalam pembinaan setidaknya sebagai teladan bagi sekolah dan sebagai rekan kerja yang serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolah binaannya. Peran pengawasan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan supervisi yang bersifat ilmiah, klinis, manusiawi, kolaboratif, artistik, interpretatif, dan berbasis kondisi sosial budaya. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran.