“Quo Vadis” merupakan sebuah
kalimat dari bahasa Latin yang diterjemahkan secara harfiah berati “kemana kau
pergi?” Coronavirus Disease (COVID-19) merupakan virus jenis baru dari
corona virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan. Saat ini, covid 19 tersebut telah memberikan
dampak yang sangat signifikan di segala lini kehidupan dunia. Hampir seluruh
sektor terdampak dengan kondisi ini, mulai dari geliat ekonomi, sosial, budaya,
dan yang paling utama adalah dunia pendidikan. Persoalannya,
benarkah dunia pendidikan di Indonesia saat merebah Covid-19 belum pergi ke
mana-mana? Belum menghasilkan apa-apa ?
Pendidikan merupakan salah satu yang merasakan
dampak atas wabah Covid-19. Wajah
baru sistem pendidikan di era kenormalan baru diterapkan. Kebijakan pendidikan yang semula
menggunakan sistem belajar tatap muka berubah menjadi sistem pembelajaran jarak
jauh (PJJ). Melalui surat edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2020
tentang Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat Covid-19 pelaksanaan
pembelajaran menyesuaikan dengan kebijakan ini yang berisi 4 hal yakni (1)
pembelajaran mandiri ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar yang
bermakna tanpa dibebani untuk menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan
kelas maupun kelulusan; (2) para pelajar mesti dibekali dengan kecakapan hidup
tentang pandemi Covid-19; (3) guru memberikan tugas secara bervariasi dengan
mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap individu, dan fasilitas belajar;
dan (4) pemberian umpan balik (feedback) terhadap kinerja siswa mesti secara
kualitatif.