- Keluarga adalah pendidik yang pertama dan utama.
- Peran sekolah adalah membantu keluarga agar pelaksanaan pendidikan lebih sistematis, efektif, dan hasilnya tersertifikasi, sehingga memperoleh pengakuan dari pihak yang berkepentingan.
- Tidak semua kebutuhan pendidikan anak dapat dipenuhi oleh satuan pendidikan maupun keluarga.
- Kerjasama keluarga dengan satuan pendidikan untuk saling melengkapi mutlak diperlukan.
- Kecenderungan yang ada, masih banyak keluarga yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anak kepada sekolah.
- Setiap satuan pendidikan berkewajiban mendorong menjalin kemitraan dan melibatkan keluarga dalam memajukan pendidikan anak mereka.
Total Tayangan Halaman
Rabu, 14 Desember 2016
BINDIKKEL
Jumat, 09 Desember 2016
SPMI
Pengertian
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Tujuan
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
Fungsi
Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
Tujuan
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
Fungsi
Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Kamis, 08 Desember 2016
DIMAS KANJENG TOGOG
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu
hanyalah permainan dan senda gurauan… Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah
kesenangan yang palsu” (Q.S.
al-Hadid:20). Togog duduk menunduk di sudut terjauh pendopo Padepokan Romo
Semar, sambil mencoba memahami salah satu ayat dari kitab suci itu. Ia tengah dihujani
kritik, setelah terlibat dalam jamaah klenik Mbilung si pengganda harta yang
ternyata hanya tipu-tipu.
Bagong
mendekat. “Itulah orang-orang yang
membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan
siksa mereka,” katanya mengutip arti Q.S.
al-Baqarah:86. “Keserakahan telah menutup ketajaman nalar Paman Togog yang
telah diakui dengan sederet gelar cendekia. Bagaimana mungkin seorang penasihat
di Padepokan Sang Hyang Guru bisa menjadi pembantu, seperti kerbau dicocok
hidung bagi si Mbilung, hanya menonton trik sulap kacangan di depan mata?” imbunya
gemas.
Langganan:
Postingan (Atom)