Total Tayangan Halaman

Kamis, 07 Februari 2013

JALAN SIMPANG


Oleh   :   Amin Hidayat
           
Pergeseran makna
Sebutan “guru” sejatinya memiliki makna konprehensif terkait kualitas daya manusia. Menurut hemat saya, dewasa ini status guru kian cenderung mengalir pada elemen rutinitas terus mengarah  mengerucut kepada koridor kepantasan alakadarnya saja. Pergeseran makna guru bermuara pada profesi sebatas orientasi profit. Guru ‘obah’ sedikit harus berujung ‘duwit’.
 Kitah guru yang  semestinya ‘digugu dan ditiru’ sebagai orang ‘suci’, serba tahu, loyalitas, idealis dan terpercaya, seakan telah pudar, kini kian suram. Kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kopetensi paedagogik dan kompetensi profesional masil sebatas kepatutan. Guru masih enggan untuk mengembangkan profesinya, "ini saja sudah bisa jalan, kenapa harus repot-repot", ujarnya. Celakanya peserta didik bisa kehilangan panutan, idola, jati diri dan percaya diri. Inspirasi dan motivasi yang mestinya ia dapatkan, hangus ditelan kealpaan guru. Sekolahan sebatas ‘dunia lain’ sebagai arena pelarian dari impian orang tua yang seakan mengekang. Alhasil, interaksi pembelajaran menjadi salah arah, nirprestasi, dan terpuruk. Akhirnya dipertanyakan kualitas dan profesionalitas  si guru. selanjutnya mau dibawa kemana anak bangsa ini? Sudah saatnya guru harus berbenah. Sudah saatnya guru membangun idealis, mengembangkan kompetensi dan orientasi edukasi yang mantap.

Mengapa PTK ?
Mari kita tengok regulasi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi guru. Kelayakan standar minimal sosok guru  agar bisa amanah dalam tupoksinya harus tahu rel utamanya. Ambil kompetensi pedagogik,  dinyatakan  bahwa guru harus melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Arogansi guru yang merasa sudah optimal  harus disingkirkan dulu, beri ruang untuk instropeksi. Apa pentingnya tindakan reflektif? Tindakan reflektif dilakukan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan. Kelemahan pembelajaran dapat berakibat timbulnya masalah pembelajaran.
Paradigma era kini dalam pembelajaran adalah menempatkan siswa sebagai subjek. Pola lama guru dalam pembelajaran harus dikaji ulang. Kreasi dan inovasi guru merupakan alternative jitu guru masa depan. Jalan simpang guru harus segera dibenahi menuju rel yang semestinya, ‘alamat palsu’ tujuan pembelajaran  tidak akan terlanjur kronis..Untuk menyembuhkan  penyakit kronis pembelajaran dapat dilakukan melalui tindakan penelitian (action research).
Selanjutnya kita telusur pada Kompetensi Profesional. Dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan   keprofesionalan. Artinya sudah tidak bisa ditawar, guru harus dan harus mahir melaksankan PTK. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan bentuk penelitian ilmiah yang sifatnya praktis dan sederhana. Tujuan penelitian yang dilakukan guru ini untuk menemukan pemecahan masalah yang timbul di kelas agar dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, oleh karena itu penelitian tindakan kelas dipandang penting bagi guru untuk dilakukan. 
Peningkatan kualitas pembelajaran sangat penting sebagaimana yang diharapkan pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan. Guru harus sadar diri dan tahu diri kepantasan mendapat tunjangan sertifikasi berimbang dengan produk. Terjadinya mutu dan kualitias pembelajaran harus dapat diamati dan diukur pada diri siswa sebagai produk. Tindakan kreatif yang dilakukan guru dalam memecahkan masalah harus didasarkan pada landasan yang jelas, baik teoritik, empiris, filosofis dan yuridis.
Imbas lain sebagai bentuk reward menurut permeneg PAN & RB no. 16 tahun 2009, bahwa pelaksanaan penelitian tindakan kelas, dapat digunakan sebagai salah satu syarat pengembangan dan peningkatan karir guru.   Mari para guru jangan mudah kopy paste, apalagi apriori terhadap PTK. Pasti bisa !


A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar