Total Tayangan Halaman

Minggu, 16 Agustus 2020

QUO VADIS PENDIDIKAN ERA COVID-19

  Jurnal inspirasi.co.id

 “Quo Vadis” merupakan sebuah kalimat dari bahasa Latin yang diterjemahkan secara harfiah berati “kemana kau pergi?” Coronavirus Disease (COVID-19) merupakan virus jenis baru dari corona virus yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan. Saat ini, covid 19 tersebut telah memberikan dampak yang sangat signifikan di segala lini kehidupan dunia. Hampir seluruh sektor terdampak dengan kondisi ini, mulai dari geliat ekonomi, sosial, budaya, dan yang paling utama adalah dunia pendidikan. Persoalannya, benarkah dunia pendidikan di Indonesia saat merebah Covid-19 belum pergi ke mana-mana? Belum menghasilkan apa-apa ?

Pendidikan merupakan salah satu yang merasakan dampak atas wabah Covid-19. Wajah baru sistem pendidikan di era kenormalan baru diterapkan. Kebijakan pendidikan yang semula menggunakan sistem belajar tatap muka berubah menjadi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Melalui surat edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat Covid-19 pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan dengan kebijakan ini yang berisi 4 hal yakni (1) pembelajaran mandiri ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna tanpa dibebani untuk menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan; (2) para pelajar mesti dibekali dengan kecakapan hidup tentang pandemi Covid-19; (3) guru memberikan tugas secara bervariasi dengan mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap individu, dan fasilitas belajar; dan (4) pemberian umpan balik (feedback) terhadap kinerja siswa mesti secara kualitatif.

 

KURIKULUM DARURAT Opsi Satuan Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

 

Nadiem Makarim Terbitkan Kurikulum Darurat di Tengah Pandemi Covid ...


 Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kebijakan yang diluncurkan oleh Kemendikbud ini mampukah sebagai sebuah opsi bagi pihak sekolah untuk pembelajaran efektif di tengah pandemi Covid-19 ?

 

 

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat, pertama, tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, kedua, menggunakan kurikulum darurat, atau ketiga, melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Begitu kabar terkini dari berbagai media

Jumat, 07 Agustus 2020

TAKTIK MEMBANGKITKAN LITERASI KEPALA SEKOLAH

 

Mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) - Silabus

Penulis secara khusus mengamati ruang KS. Satu hal yang terlihat umum, bahwa di ruangan tersebut minim buku-buku literatur, baik berupa kamus, ensiklopedi, buku pengetahuan umum, maupun literature lainnya. Kalaupun ada tumpukan buku, biasanya hanya sebatas tumpukan berkas administrasi KS. Dengan demikian, penulis dapat menduga bahwa KS yang bersangkutan tidak terbiasa membaca.

PENDAHULUAN

Tugas pokok sebagai pengawas SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, sesuai Permenpan-RB No. 14 Tahun 2016 tentang perubahan atas Permenpan-RB No. 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, antara lain setiap tahun melakukan: 1) Pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah berdasarkan hasil pengamatan/pemantauan; 2) Melakukan bimbingan dan pelatihan profesionalisme guru pada MGMP dan kepala sekolah pada MKKS dengan materi sesuai dengan kebutuhan.

Pembinaan terhadap 10 KS SMP binaan, khususnya tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berkaitan dengan publikasi ilmiah, dan karya inovatif dilakukan sebatas ceramah oleh penulis. Di situlah penulis menyampaikan berbagai informasi tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dan  publikasi ilmiah. Kegiatan berlanjut dengan diskusi terbuka antara penulis dengan para KS guna mengungkapkan berbagai masalah antara lain rendahnya literasi para KS tersebut.

Senin, 06 Juli 2020

SISI TERANG COVID-19 DI PENDIDIKAN

Misteri Virus Corona Covid-19, Efeknya Terhadap Anak-anak Bikin Heran
Protokol kesehatan; memakai masker
Covid-19 masih mengintai kita. Virus yang mematikan ini sudah merebak kemana-mana. Bayi, anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua tanpa kecuali dan tanpa pilih kasih gampang tertular virus ini. SOP dan protokol kesehatan sudah diupayakan maksimal.  Berbagai usaha terus dilakukan agar segera dapat mengakhiri masa pandemi, juga agar pandemi tidak merebak ke seluruh sektor kehidupan termasuk pendidikan.


Di tengah pandemi yang terus melaju, dunia pendidikan tetap harus terus mendapatkan perhatian agar tidak terdampak buruk. Semua praktisi pendidikan dari kalangan pemerintah, pendidik, orang tua dan masyarakat bertekad untuk mengadapi Covid-19 sebagai tantangan.  Di balik semua itu diyakini ada hikmah dan manfaat.
Melihat dari dampak umum saat ini, pandemi Corona memang banyak menimbulkan ancaman bagi dunia pendidikan. Namun, kita dapat melihat dari sudut pandang berbeda sehingga ancaman dapat diubah menjadi peluang untuk memajukan dunia pendidikan.

RPP Secarik


Bagaimana cara membuat RPP satu lembar? - YouTube
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) format terbaru satu lembar sempat membuat sejumlah guru tanda tanya besar. Hal itu sesuai dengan arahan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP. 
RPP merupakan berkas rencana kegiatan pembelajaran tatap muka yang harus diisi guru sebelum memulai pembelajaran. Mendikbud Nadiem mengatakan RPP ini penting untuk tetap diimplementasi. Namun, selama ini berkas RPP sangat menyita waktu guru-guru karena bisa sampai belasan halaman. Dari RPP itu, guru bisa melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang dilakukan di kelas, selain dapat memperbaiki kinerjanya di kemudian hari.
Di dalam edaran itu dijelaskan, RPP tidak berlembar-lembar, cukup satu halaman/lembar saja. Namun bukan berarti  lebih dari satu lembar tidak boleh. Bapak dan ibu guru jangan salah arti. Komponen inti yang harus dimuat dalam Lesson Plan atau rencana pelaksanaan  pembelajaran oleh guru, ada tiga. Ketiganya adalah Tujuan pembelajaran, Kegiatan pembelajaran dan Asesmen atau penilaian.