Total Tayangan Halaman

Jumat, 23 September 2016

SILABUS DAN RPP K13





Hasil gambar untuk gambar dunia pendidikan kurikulum 13Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
            
SILABUS
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus paling sedikit memuat:
  1. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
  4. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
  5. Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
  9. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
  10. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

FULL DAY SCHOOL ?



Image result for gambar dunia pendidikan
Refleksi Miladiyah Susanti
Bagong merah padam. Mata beloknya memancar garang. Gigi geliginya gemeletuk menahan gelegak amarah. Diseretnya tangan Petruk, lalu didorongnya keras hingga terjerembab di hadapan Romo Semar yang tengah berbincang dengan Gareng di pendopo padepokan.
“Babarblas ndak pantas kelakuanmu kali ini, Kang! Guru besar Padepokan Romo Semar, acuan bagi sistem pendidikan manusiawi terbaik di negeri ini, menjadikan wajah bocah cantrik sebagai alas tanda tangan? Sungguh ndak patut dilihat!” Bagong geram.
Terkejut, Gareng bangkit bertanya, “Ada apa to ini, Gong?”

Rabu, 18 Mei 2016

PERTUMBUHAN BUDI PEKERTI

Hasil gambar untuk GAMBAR SISWA
Hasil gambar untuk GAMBAR SISWAKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merasa terhormat untuk mengemban salah satu amanat janji kemerdekaan, yaitu mencerdaskan anak bangsa. Bukan hanya cerdas secara intelektual, melainkan juga secara emosional dan spiritual. Bulatnya ketiga kecerdasan ini disebut sebagai akhlak atau budi pekerti. Semua ini merupakan buah pendidikan. Namun, tak bisa dimungkiri, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi banyak masalah, seperti rendahnya kedisiplinan, integritas, dan masih maraknya tindak kekerasan di sekolah. Kemendikbud tak diam dan tak mendiamkan masalah-masalah ini. Selain terus meningkatkan kompetensi siswa melalui jalur intra kurikuler, Kemendikbud juga menerbitkan kebijakan-kebijakan penting non-kurikuler,
seperti Sekolah Aman, Indeks Integritas Ujian Nasional, dan Penumbuhan Budi Pekerti. Sekolah Aman adalah sekolah yang memberikan perlindungan kepada anak dalam proses pembelajaran, baik dari sisi kesehatan, keselamatan, dan keamanannya. Tak bisa ditutupi bahwa pada faktanya berbagai kasus yang mengancam keamanan serta keselamatan anak masih berlangsung di sekolah. Angkanya memprihatinkan. Namun, selama ini penanggulangannya masih sepotong-sepotong, per kasus,
dan dianggap bukan sebagai persoalan pendidikan. Mulai tahun 2015 Kemendikbud menjadikan kekerasan di sekolah sebagai persoalan pendidikan. Penanggulangannya pun dilakukan secara menyeluruh. Hal ini
diatur dengan jelas dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini sesuai dengan Nawacita Presiden
Jokowi-JK, yaitu negara harus hadir memberi perlindungan kepada anak, serta melakukan intervensi terhadap kekerasan. Dengan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 ini sekolah haruslah menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak, seumpama mereka berada di taman. Anak-anak tentu akan betah berada di taman. Kemendikbud juga berikhtiar menumbuhkan integritas dalam diri mereka. Caranya dengan memperkenalkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN). Sejak 2015 Kemendikbud menggunakan IIUN sebagai ukuran sekolah baik. Berprestasi itu penting, namun jujur yang utama. Kompeten, anti-kekerasan, dan berintegritas merupakan bagian dari budi pekerti. Namun, seorang siswa tak mungkin bisa berbudi pekerti dalam waktu sekejap. Ini langkah panjang. Perlu pembiasaan. Maka dari itu, dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti disebutkan alur pembudayaan agar seorang siswa berbudi pekerti. Alur itu adalah diajarkan, dibiasakan, dilatih konsisten, menjadi kebiasaan, menjadi karakter, dan menjadi budaya. Sejatinya, Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti (GPBP) ini merupakan salah satu ikhtiar menerjemahkan visi Kemendikbud 2014- 2019, yaitu membentuk insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter. Agar kebijakan ini menjadi gerakan, maka Kemendikbud perlu menerbitkan Panduan Pelaksanaan GPBP ini. Buku ini akan menjadi acuan kerja bagi para pemangku kepentingan yang peduli terhadap kemajuan pendidikan dan generasi depan Indonesia.

GERAKAN LITERASI SEKOLAH

Rasional
Hasil gambar untuk gambar2 KEGIATAN SEKOLAHIndonesia tercatat sebagai salah satu negara yang berhasil mengurangi angka buta huruf. Data UNDP tahun 2014 mencatat bahwa tingkat kemelekhurufan masyarakat Indonesia mencapai 92,8% untuk kelompok dewasa, dan 98,8% untuk kategori remaja. Capaian ini sebenarnya menunjukkan bahwa Indonesia
telah melewati tahapan krisis literasi dalam pengertian kemelekhurufan. Meskipun demikian, tantangan yang saat ini dihadapi adalah rendahnya minat baca. Selain ketersediaan buku di seluruh Indonesia belum memadai, pemerintah juga menghadapi rendahnya motivasi membaca di kalangan peserta didik. Hal ini memprihatinkan karena di era teknologi informasi, peserta didik dituntut untuk memiliki kemampuan membaca dalam pengertian memahami teks secara analitis, kritis, dan reflektif. Masyarakat global dituntut untuk dapat mengadaptasi kemajuan teknologi dan keterbaruan/kekinian. Deklarasi Praha (Unesco, 2003) mencanangkan pentingnya literasi informasi (information literacy), yaitu kemampuan untuk mencari, memahami, mengevaluasi secara kritis, dan mengelola informasi menjadi pengetahuan yang bermanfaat untuk pengembangan kehidupan pribadi dan sosialnya. Dalam era global ini, literasi informasi menjadi penting. Deklarasi Alexandria pada tahun 2005 (sebagaimana dirilis dalam www.unesco.org) menjelaskan bahwa
literasi informasi adalah: “kemampuan untuk melakukan manajemen pengetahuan dan kemampuan untuk belajar terus-menerus. Literasi informasi merupakan kemampuan untuk menyadari kebutuhan informasi dan saat informasi diperlukan, mengidentifikasi dan menemukan lokasi informasi yang diperlukan, mengevaluasi informasi secara kritis, mengorganisasikan dan mengintegrasikan informasi ke dalam pengetahuan yang sudah ada, memanfaatkan serta mengkomunikasikannya secara efektif, legal, dan etis.” Kebutuhan literasi di era global ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi sistem dan pelayanan pendidikan sesuai dengan UUD 1945, Pasal 31, Ayat 3, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undangundang. ” Ayat ini menegaskan bahwa program literasi juga mencakup upaya mengembangkan potensi kemanusiaan yang mencakup kecerdasan intelektual,
emosi, bahasa, estetika, sosial, spiritual, dengan daya adaptasi terhadap perkembangan arus teknologi dan informasi. Upaya ini sejalan dengan falsafah yang dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan harus melibatkan semua komponen masyarakat (keluarga, pendidik profesional, pemerintah, dll.) dalam membina, menginspirasi/memberi contoh, memberi semangat, dan mendorong perkembangan anak. Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. Sayangnya, hasil tes Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 yang mengevaluasi kemampuan membaca peserta didik kelas IV
menempatkan Indonesia pada peringkat ke-45 dari 48 negara peserta dengan skor 428, di bawah nilai rata-rata 500 (IEA, 2012). Sementara itu, survei yang mengevaluasi kemampuan peserta didik berusia 15 tahun dilakukan oleh Programme for International Student Assessment (PISA) yang mencakup membaca,
matematika, dan sains. Peserta didik Indonesia berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012 yang keduanya diikuti oleh 65 negara peserta. Khusus dalam kemampuan membaca, Indonesia yang semula pada PISA 2009 berada pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), ternyata pada PISA 2012 peringkatnya menurun, yaitu berada di urutan ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496)
(OECD, 2013). Data ini selaras dengan temuan UNESCO (2012) terkait kebiasaan membaca masyarakat Indonesia, bahwa hanya satu dari 1.000 orang masyarakat Indonesia yang membaca.

Selasa, 17 Mei 2016

KODE ETIK SEKOLAH


Hasil gambar untuk gambar2 KEGIATAN SEKOLAH



KODE ETIK SEKOLAH
SMP.......................................

PEMBUKAAN

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,  Satuan Pendidikan atau sekolah menyadari bahwa SMP ....................... Kabupaten ............... adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur, membantu peserta didik memiliki dan dan mencapai prestasi belajar semaksimal mungkin. Prestasi belajar yang maksimal merupakan jalan yang dapat memudahkan proses kelanjutan studi dan pencapaian cita-cita.

Sekolah merupakan lembaga yang memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat lewat penyediaan layanan kepada para siswa. Indikator kualitas layanan sekolah adalah kepuasan siswa dan orang tua siswa atas layanan sekolah. Sekolah harus menyediakan berbagai informasi yang jelas berkaiatan dengan program sekolah. Dengan informasi tersebut warga sekolah dapat mengambil peran dan partisipasi, termasuk informasi seperti Visi dan Misi sekolah.

Kualitas sekolah sekolah tidak hanya dalam wujud fisik, seperti keberadaan guru yang berkualitas, kelengkapan peralatan laboratorium dan buku perpustakaan, tetapi juga dalam wujud non fisik, yakni berupa “ Kultur Sekolah “. Kultur sekolah yang sehat memiliki korelasi yang tinggi dengan prestasi dan motivasi siswa untuk berprestasi, sikap dan motivasi kerja guru, dan produktifitas dan kepuasan kerja guru. Nilai, moral, sikap dan prilaku siswa tumbuh berkembang selama waktu di sekolah, dan perkembangan mereka tidak dapat dihindarkan , dipengaruhi oleh struktur dan kultur sekolah, serta oleh interaksi mereka dengan aspek-aspek dan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya, mata pelajaran dan antar siswa sendiri. Aturan sekolah yang ketat berlebihan dan ritual sekolah yang membosankan tidak jarang menimbulkan konflik baik antar siswa maupun antar sekolah dan siswa.

Sebab aturan dan ritual sekolah tersebut tidak selamanya dapat diterima oleh siswa. Aturan dan ritual yang oleh siswa diyakini tidak mendatangkan kebaikan bagi meraka, tetapi tetap dipaksakan akan menjadikan sekolah tidak memberikan tempat bagi siswa untuk menjadi dirinya.

Prestasi siswa yang tinggi merupakan dambaan kita semua, seluruh warga sekolah, seluruh warga masyarakat. Untuk mewujudkan prestasi siswa yang tinggi, perlu ditetapkan Kode Etik Sekolah , sebagai pedoman bersikap dan berprilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika.
  

Sabtu, 13 Februari 2016

Review RKAS/M





Hasil gambar untuk GAMBAR  ANIMASI PEMBUKUAN
A.      Langkah-langkah Mereview RKAS/M
     Diadopsi dari Bahan Presentasi Modul Pelatihan BOS dengan judul Manajemen Keuangan Sekolah, langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Mencermati apakah RKAS/M telah mencantumkan delapan standar nasional pendidikan (SNP).
  2. Memeriksa apakah setiap SNP dalam RKAS/M telah memuat rincian program/ kegiatan.
  3. Hasil gambar untuk GAMBAR  ANIMASI PEMBUKUAN Mengidentifikasi rincian program/kegiatan yang telah terlaksana pada tahun berjalan.
  4.  Mengidentifikasi rincian program/kegiatan yang sedang dilaksanakan pada tahun berjalan.
  5. Mengidentifikasi rincian program/kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun berjalan.
  6. Mengidentifikasi rincian program/kegiatan yang kemungkinan tidak dapat dilaksanakan pada tahun berjalan.
  7. Menghapus atau mengganti rincian program/kegiatan yang tidak sesuai dan menambahkan dan atau memindahkan ke SNP yang lebih tepat (silahkan cetak miring perubahan yang dilakukan)
  8. Mencermati besaran anggaran yang telah dianggarkan pada setiap program/kegiatan dalam RKAS/M untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan anggaran perubahan.
  9. Merubah besaran anggaran setiap program/kegiatan agar sesuai dengan kondisi nyata di sekolah Saudara (silahkan cetak miring perubahan yang dilakukan).